Lampung77.com – Sejumlah peristiwa yang diberitakan sepanjang tahun 2020 beberapa diantaranya banyak mendapatkan perhatian para pembaca.
Berikut Lampung77.com merangkum 10 berita terpopuler sepanjang 2020. Berita apa saja?
1. Anak Gorok Leher Ibu Kandung hingga Tewas di Lampung Timur
Peristiwa tragis terjadi di Desa Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Senin, 25 Mei 2020. Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Pelaku diketahui berinsial AM (30). Pasca-kejadian, pelaku lantas dikejar beramai-ramai oleh warga dengan dibantu polsek setempat.
Kepala Dusun 3 Desa Teluk Dalem Munir menjelaskan bahwa pelaku menghabisi nyawa ibu kandungnya dengan menggunakan golok.
Pelaku bahkan dengan sadis menggorok leher ibu kandungnya sendiri dengan senjata tajam tersebut. “Kejadianya sekitar jam 9.00 wib. Sempat akan di bawa ke rumah sakit tapi korban meninggal karena luka di bagian leher yang sangat parah,” kata Munir, Senin (25/5/2020).
Menurut Munir usai menghabisi nyawa ibunya, pelaku ramai-ramai dikepung warga di bantu polsek Mataram Baru. Pelaku kabur ke arah perladangan di desa setempat.
Baca Juga: Fakta-fakta Aksi Keji Anak Bunuh Ibu Kandung di Lampung Timur
2. Ancam Sebar Video, Pria Setubuhi Ibu Rumah Tangga
Seorang pria warga Sungkai Tengah, Lampung Utara, berinisial KA (20), ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara. Pria yang bekerja sebagai sopir truk itu diduga memeras seorang ibu rumah tangga dengan mengancam menyebarkan foto dan video saat berhubungan intim.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Hendri Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman mengatakan ulah bejat tersangka berawal saat berkenalan dengan korban berinisial AH (31), warga Sungkai Selatan.
Pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada 11 Januari 2020. Selanjutnya, mereka berkomunikasi secara intens, baik chatting maupun video call.
“Saat sedang video call, tersangka meminta kepada korban untuk membuka pakaian. Saat itulah tersangka mengambil gambar korban dengan cara di screenshot. Foto korban yang dalam keadaan tidak berbusana tersebut kemudian disimpan oleh tersangka,” kata Hendri, saat konfrensi pers di Mapolres Lampung Utara, Selasa, 4 Februari 2020.
Setelah itu, lanjut Hendri, pelaku mengirimkan foto-foto tak senonoh tersebut kepada korban. Pelaku lantas meminta agar korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Setelah bertemu, pelaku lalu membawa korban ke salah satu hotel di Way Kanan dan menginap selama enam hari.
“Di hotel tersebut tersangka melakukan hubungan badan selayaknya suami istri dengan korban. Tersangka juga kembali mengambil foto-foto dan membuat video singkat saat korban sedang tidur ataupun saat sedang berhubungan badan,” jelas Hendri.
Foto serta video yang diambil oleh tersangka tersebut, rupanya dikirimkan kepada suami korban. Pelaku meminta uang sebesar Rp 1 juta. Atas kejadian tersebut, korban dan suaminya lalu melapor ke Polres Lampung Utara.
“Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti ponsel milik tersangka yang berisikan foto dan video korban tidak mengenakan pakaian saat berhubungan dengan tersangka,” ungkapnya.
3. Bisnis Esek-esek Via WA, Janda Muda Ditangkap Polisi
Seorang janda muda berinisial SW ditangkap polisi. Wanita berusia 22 tahun itu diduga menjadi muncikari prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp (WA) di Pringsewu, Lampung.

SW yang merupakan warga Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tersebut ditangkap disebuah kosan yang berlokasi di Kuncup Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Rabu, 16 September 2020.
Dalam penangkapan SW, polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang sebesar 500 ribu dan 1 unit ponsel yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi bisnis ‘esek-esek’ tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan penangkapan wanita tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang maraknya prostitusi terselubung di wilayah Pringsewu.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah kosan telah berhasil mengamankan pelaku yang di duga melakukan tindak pidana perbuatan muncikari,” kata Sahril Paison, dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Sahril Paison menjelaskan bahwa bisnis haram tersebut dijalankan SW dengan menggunakan media ponsel melalui media sosial seperti WhatsApp.
Baca Juga: Menguak Bisnis Esek-esek Online di Lampung
4. Pulang Berkebun, Wanita Dililit Ular Piton 7 Meter
Kasus serangan ular piton raksasa kembali terjadi di Muna, Sulawesi Tenggara. Kali ini, seorang wanita dililit piton sepanjang sekitar 7 meter saat pulang dari berkebun.

Korban diketahui bernama Nia (50). Beruntung, wanita tersebut berhasil selamat dari serangan ular piton tersebut. Namun, akibat peristiwa itu, korban kini harus dirawat di RSUD Muna.
Peristiwa wanita diserang ular piton itu terjadi pada Minggu, 6 April 2020 malam. Korban berhasil lolos dari maut setelah ditolong warga yang sedang melintas.
Meski demikian, Nia harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Ia mengalami luka gigitan di kaki dan lengannya. Sedangkan ular piton tujuh meter itu sudah mati di bunuh warga.
Tetangga korban, Laode Udi mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban hendak pulang bersama dua anaknya setelah berkebun. Tiba-tiba, kedua anaknya mendengar teriakan korban.
Saat kejadian tragis tersebut, salah seorang anak korban berupaya melepaskan lilitan ular piton tersebut dari tubuh ibunya. Sedangkan anak korban yang satunya meminta pertolongan warga.
Selanjutnya—>>> Tewas terlindas tronton hingga warga nyaris diterkam ular piton