Lampung77.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri kembali berhasil mengidentifikasi 13 jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, Senin (5/11/2018).
Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan 13 jenazah korban tersebut diidentifikasi berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi.
“Untuk serah terima (jenazah) kami upayakan malam ini sudah diserahkan semua, keluarga sudah dipanggil,” kata Lisda, saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).
Berikut nama-nama 13 korban kecelakaan Lion Air JT 610 yang berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA atau sidik jari pada Senin (5/11/2018):
1. Reni Aryanti, perempuan 51 tahun
2. Muhammad Ravi Andrian, laki-laki 24 tahun
3. Eryanto, laki-laki 41 tahun
4. Vera Junita, perempuan 22 tahun
5. Resti Amelia, perempuan 27 tahun
6. Fifi Hajanto, perempuan 42 tahun
7. Dede Anggraini, perempuan 40 tahun
8. Petrus Rudolf Sayers, laki-laki 58 tahun
9. Eka Suganda, laki-laki 49 tahun
10. Niar R Soegiyono, perempuan 39 tahun
11. Sudibyo Onggo Wardoyo, laki-laki 40 tahun
12. Hendra, laki-laki 39 tahun
13. Mito, laki-laki 37 tahun (polisi yang berdinas di Bangka Belitung)
Sebelumnya, Tim DVI Mabes Polri sudah mengidentifikasi 14 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/11/2018).
Baca Juga : Ini Identitas 14 Jasad Korban Lion Air yang Teridentifikasi
Pesawat nahas tersebut total membawa 189 orang yang terdiri dari kru dan penumpang.
Sumber: Antara