18 Provinsi Sepakat Tak Naikan Upah Minimum 2021, Termasuk Lampung | Lampung77.com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Media Siber
Monday, January 25, 2021
  • Login
Lampung77.com
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
No Result
View All Result
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

18 Provinsi Sepakat Tak Naikan Upah Minimum 2021, Termasuk Lampung

by Iyar Jarkasih
2020/10/28 21:31:48 WIB
in Ekonomi, Headline, Lampung, Nusantara
Uang

Gambar Ilustrasi. (Foto: DOK/NET)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan bahwa sudah ada 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Terkait dengan upah minimum provinsi sudah ada laporan 18 provinsi yang akan mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan,” kata Menaker di Jakarta, seperti dikutip Lampung77.com dari situs Kemenaker, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga:
Babak Belur Dihajar Corona, 50 Persen Usaha di Lampung Gulung Tikar

“Jadi, sebenarnya posisinya setelah kita mendiskusikan secara mendalam, mempertimbangkan berbagai hal, jalan tengah yang bisa kita ambil adalah dengan tetap sebagaimana upah minimum 2020. Ini adalah jalan tengah yang kita ambil hasil diskusi di Dewan Pengupahan Nasional. Kita harap para gubernur menjadikan ini sebagai referensi dalam menetapkan upah minimum,” lanjutnya.

Loading...

Sebagaimana diketahui, Menaker telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia. SE itu mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Ida penerbitan SE ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha. Sehingga, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, penerbitan SE ini juga dilatarbelakangi pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” kata Menaker.

Surat edaran penetapan upah minimum tersebut diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020. Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.

“Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020,” kata Menaker.

Berdasarkan pemantauan sampai Selasa, 27 Oktober 2020, pukul 16.35 WIB, beberapa daerah telah melaksanakan sidang Dewan Pengupahan Provinsi dalam rangka persiapan penetapan upah minimun (UM) tahun 2021 yang telah menghasilkan kesepakatan akan melaksanakan SE Menteri Ketenagakerjaan.

Berikut 18 provinsi yang dilaporkan sepakat akan mengikuti SE Menaker tersebut:

1. Jawa Barat
2. Banten
3. Bali
4. Aceh
5. Lampung
6. Bengkulu
7. Kepulauan Riau
8. Bangka Belitung
9. Nusa Tenggara Barat
10. Nusa Tenggara Timur
11. Sulawesi Tengah
12. Sulawesi Tenggara
13. Sulawesi Barat
14. Maluku Utara
15. Kalimantan Barat
16. Kalimantan Timur
17. Kalimantan Tengah
18. Papua

Baca Juga:
DPRD Dorong Gubernur Lampung Terbitkan Pergub Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Sementara itu, saat dikonfirmasi Lampung77.com, tadi malam, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Lukmansyah belum bisa memberikan keterangan mengenai hal tersebut lantaran sedang berobat ke Jakarta.

Lukmansyah lantas meminta agar menghubungi Kepala Bidang Hubungan Industrial, Yuliastuti.

Dihubungi tadi malam, Yuliastuti mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait kepastian upah minimum tersebut. “Nanti ya. Saya belum lapor pimpinan (Gubernur),” kata Yuliastuti.

(Yar-P1)

Tags: EkonomiHeadlineLampungMenakerNusantaraUMP 2021Upah Minimum Provinsi 2021
Loading...

Berita Terkait

Lampung

Kronologi Gadis di Bawah Umur Disetubuhi 5 Pria di Lampung

2021/01/24 18:50 WIB
Corona Lampung

Tembus 9.084 Kasus, Begini Peta Sebaran Kasus Corona di Lampung

2021/01/24 17:53 WIB
Gempa

BMKG Sebut Aktivitas Kegempaan Meningkat, Masyarakat Diminta Tidak Panik

2021/01/24 15:52 WIB
Cuaca

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem hingga Februari

2021/01/24 15:14 WIB
SIM Keliling Polda Lampung

Mau Perpanjang SIM? Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Lampung

2021/01/24 15:00 WIB
Pesta Pernikahan

Mulai 25 Januari, Warga Bandar Lampung Dilarang Gelar Pesta Pernikahan

2021/01/24 14:19 WIB
Kriminalitas

Kisah Pilu Siswi SMK di Lampung Dicabuli Ayah Tiri Sejak SD, Terakhir saat Korban Tidur di Kamar

2021/01/23 15:31 WIB
Dawam Rahardjo-Azwar Hadi

Siap Emban Amanah Pimpin Lampung Timur, Lihat Lagi Sederet Program Dawam-Azwar

2021/01/23 11:04 WIB
Next Post
Gelombang Tinggi

Gelombang Tinggi hingga 31 Oktober, Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran

Lampung

Korban Tenggelam di Pesisir Barat Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Jenis Tanaman Keladi

Bikin Cerah Rumah, Ini 5 Tanaman Keladi Cantik dan Mudah Dirawat

Kapal Eksekutif Bakauheni Merak

Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak hingga 2 November 2020

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lampung

Kronologi Gadis di Bawah Umur Disetubuhi 5 Pria di Lampung

24/01/2021
Corona Lampung

Tembus 9.084 Kasus, Begini Peta Sebaran Kasus Corona di Lampung

24/01/2021
Gempa

BMKG Sebut Aktivitas Kegempaan Meningkat, Masyarakat Diminta Tidak Panik

24/01/2021
Cuaca

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem hingga Februari

24/01/2021
SIM Keliling Polda Lampung

Mau Perpanjang SIM? Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Lampung

24/01/2021
Pesta Pernikahan

Mulai 25 Januari, Warga Bandar Lampung Dilarang Gelar Pesta Pernikahan

24/01/2021
Kriminalitas

Kisah Pilu Siswi SMK di Lampung Dicabuli Ayah Tiri Sejak SD, Terakhir saat Korban Tidur di Kamar

23/01/2021
Prev Next

Populer

  • Setubuhi Gadis Belia

    Setubuhi Gadis Belia Bergiliran di Gubuk, 5 Pemuda Ditangkap di Tanggamus Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Pilu Siswi SMK di Lampung Dicabuli Ayah Tiri Sejak SD, Terakhir saat Korban Tidur di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Perpanjang SIM? Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Menahan Nafsu, Pria di Lampung Berkali-kali Cabuli Gadis Belia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanggamus Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Ada Tiga Luka Akibat Senjata Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung77.com

© 2019

Lampung77.com adalah portal online yang mengusung semangat hadir untuk kepentingan publik. Beragam informasi terbaru disajikan dalam balutan tulisan yang ringan dan mengacu pada kaidah jurnalistik. Independensi dan menjaga marwah sebagai portal terpercaya menjadi prioritas. Terima kasih untuk sahabat dan pembaca Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In