Lampung77.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Provinsi Lampung, menambah anggaran untuk penanganan wabah corona (Covid-19). Dari semula Rp 8 miliar, kini menjadi Rp 40 miliar.
Anggaran tersebut akan disiapkan jika dipergunakan untuk semua rangkaian tahapan penanganan Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.
“Awal kita anggarkan Rp 8 Miliar. Namun, setelah kita lakukan penyisiran anggaran, kita bisa menganggarkan sebesar Rp 40 miliar lebih,” kata Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, usai melakukan Video Conference di ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Jumat (3/4/2020).
Menurut Adipati anggaran tersebut bersumber dari Dana Bansos, Kegiatan SKPD, Dana hibah Pilkada, hingga kegiatan fisik.
“Untuk Penundaan kegiatan SKPD saja kita bisa ambil Rp 15 Miliar untuk penanganan Corona,” jelasnya.
“Dana tersebut akan dipakai untuk sosialisasi, pembelian APD, maupun bantuan langsung untuk masyarakat yang terdampak langsung oleh Covid-19,” lanjutnya.
Jika nanti anggaran tersebut tersisa, Adipati memastikan dana itu akan tetap dikembalikan ke Pemerintah.
“Dana itu kita persiapkan sesuai dengan kebutuhan. Kalaupun tidak terpakai maka akan dipulangkan ke peruntukan semula. Jadi jangan beramsusi mentang mentang nggak terpakai mau di habiskan semau-maunya,” kata dia.
Baca Juga: Data 11 Pasien Positif Corona di Lampung
Adipati juga menegaskan bahwa anggaran Rp 40 Miliar tersebut tidak termasuk Dana Desa.
“Anggaran Ini diluar Dana Desa. Kalau untuk Dana Desa itu sepenuhnya kita serahkan kebijakannya dengan Kepala Kampung. Kalau Kepala Kampung mau menganggarkan silahkan saja, asal sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Way Kanan Lampung Dikabarkan Meninggal Akibat Corona di Jakarta Baca Juga: Lampung Melawan Corona!
(Riyanda Chaikal/Nef-L1)