ASDP Imbau Penumpang Kapal Feri Patuhi Larangan Mudik | Tepercaya Beritanya
Tepercaya Beritanya
Friday, April 23, 2021
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
Tepercaya Beritanya
No Result
View All Result
  • Headline
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Sepekan
  • Politik
  • Entertainmnet
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Jeda
  • Teknologi
  • Viral
  • Wisata
Pelabuhan Bakauheni

Pelabuhan Bakauheni. (Foto: Freedy Axara)

ASDP Imbau Penumpang Kapal Feri Patuhi Larangan Mudik

Iyar Jarkasih by Iyar Jarkasih
08/05/2020
in Ekonomi, Headline
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau para penumpang kapal feri untuk mematuhi larangan mudik Idul Fitri 1441 H.

“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti aturan Pemerintah untuk menunda perjalanan mudik dengan kapal feri pada tahun ini dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi,” kata Imelda Alini, Corporate Secretary PT ASDP, dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Imelda menjelaskan PT ASDP selaku penyedia jasa penyeberangan dan pelabuhan akan selalu mendukung dan memfasilitasi kebutuhan akses transportasi khususnya dalam percepatan penanganan Covid-19.

“Seperti komitmen sebelumnya, ASDP menghentikan sementara layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan pribadi dan umum dan hanya membuka layanan bagi angkutan logistik demi mendukung pelayanan kebutuhan dasar. Termasuk, kendaraan pengangkut alat medis dan kendaraan jenazah yang dilayani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Menurut Imelda dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, proses screening dalam pelaksanaan larangan sementara penggunaan sarana transportasi darat merupakan kewenangan masing-masing gugus tugas. Yaitu, Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia.

“Pada check point inilah, aparat akan mengecek bukti syarat perjalanan dan clearence akan diberikan sebelum memasuki area pelabuhan,” kata dia.

Lihat Juga:
Video Detik-detik Tiga Kapal Feri Tabrakan di Pelabuhan Bakauheni

Kriteria Pembatasan

Imelda juga menjelaskan sesuai dengan SE Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik, Gugus Tugas mengizinkan pelayanan penyeberangan oleh ASDP kepada lembaga/instansi terkait seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai BUMN, Lembaga Usaha, NGO yang berhubungan dengan penanganan COVID-19 dengan pembuktian surat tugas/dinas.

“Layanan (penyeberangan) juga akan diberikan bagi masyarakat yang mengalami musibah dan kemalangan dengan menunjukkan bukti surat keterangan kematian dari lingkungan setempat serta harus memiliki surat keterangan sehat dari instansi kesehatan saat akan melakukan perjalanan,” pungkasnya.

Baca Juga:
Naik Mulai 1 Mei, Ini Tarif Baru Penyeberangan Bakauheni-Merak

Sementara itu, Humas PT ASDP Cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap mengatakan penumpang diperbolehkan menyeberang dengan catatan harus melalui proses screening yang telah ditetapkan berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 dan SE Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020.

“Kalau sudah melalui proses screening dari Gugus Tugas kita sebrangkan,” ujarnya.

“Meskipun reservasi tiket online bagi penumpang dan kendaraan penumpang masih dinonaktifkan, namun kami akan melayani penyeberangan dengan ketentuan yang diberlakukan sesuai PM dan SE yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga:
4 Warga Lampung Timur Nekat Pulang dari Tangerang Naik Truk Barang

(Nef-L1)

Tags: ASDPBakauheni-MerakEkonomiHeadlineLarangan MudikPelabuhan Bakauheni

Berita Terkait

Lokasi Penyekatan di Lampung
Headline

Larangan Mudik, Ini Skenario dan 9 Lokasi Penyekatan di Wilayah Lampung

22/04/2021
Abdul Hakim
Ekonomi

Abdul Hakim: Banyak UMKM Gulung Tikar Akibat Pandemi Covid-19

22/04/2021
Wanita Diperkosa di Lampung Tengah
Headline

Kenalan Via Medsos, Wanita Asal Jakarta Disekap dan Diperkosa Pria di Lampung Tengah

22/04/2021
Next Post
Virus Corona (Covid-19)

Virus Corona Terdeteksi di Sperma Pasien Pria Covid-19

Virus Corona (Covid-19) Lampung

3 Pasien Baru Positif Corona Asal Bandar Lampung dan Lamteng

Way Kanan Lampung

Kabar Baik, Satu Pasien Positif Corona di Way Kanan Sembuh

Pemuda Ansor Lampung Timur

Gerakan Pemuda Ansor Lamtim, Bagikan 1000 Takjil hingga Donor Darah

Pencabulan

Gadis Dicekoki Miras dan Diperkosa 3 Pemuda di Semak-semak

BeritaTerbaru

Lokasi Penyekatan di Lampung

Larangan Mudik, Ini Skenario dan 9 Lokasi Penyekatan di Wilayah Lampung

22/04/2021
Abdul Hakim

Abdul Hakim: Banyak UMKM Gulung Tikar Akibat Pandemi Covid-19

22/04/2021
Meriam Bambu

Bahaya Ledakan Meriam Bambu, Polisi Lakukan Razia di Tanggamus Lampung

22/04/2021
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista

Polisi: Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Timur Gangguan Jiwa

22/04/2021
Wanita Diperkosa di Lampung Tengah

Kenalan Via Medsos, Wanita Asal Jakarta Disekap dan Diperkosa Pria di Lampung Tengah

22/04/2021

Berita Populer

Pelabuhan Bakauheni

Bakauheni-Merak Beroperasi Normal, Ini Tarif dan Cara Beli Tiketnya

09/06/2020
Prostitusi di Lampung

Bisnis Esek-esek Via WA di Lampung, Janda Muda Ditangkap Polisi

18/09/2020
Lampung Timur

Dikepung dan Hilang, Sosok Misterius Bikin Resah Warga Lampung Timur

01/08/2020
Pelabuhan Bakauheni

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak September 2020

01/09/2020
Pelabuhan Bakauheni

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak hingga 3 Agustus 2020

01/08/2020
ADVERTISEMENT
Tepercaya Beritanya

© 2021 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2021 Lampung77.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist