Lampung77.com – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2019). Berikut profil Bupati Lampung Utara yang telah menjabat dua periode tersebut.
Dikutip Lampung77.com dari situs Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Selasa (8/10/2019), Agung lahir di Kotabumi, Lampung Utara, pada 17 Agustus 1982. Dia merupakan putra dari mantan Bupati Way Kanan, Tamanuri.
Sebelum terpilih menjadi Bupati, Agung sempat menjabat sebagai Camat Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Di masa awal kariernya di pemerintahan, Agung juga pernah menjadi Sekretaris Lurah Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung.
Agung pertama kali maju sebagai Bupati Lampung Utara pada Pilkada 2013. Kala itu, Agung terpilih menjadi Bupati Lampung Utara periode 2014-2019 dengan memperoleh 162.427 suara atau 49,19 persen. Untuk perolehan suara terbanyak kedua adalah pasangan ZA dengan 127.163 suara atau 38,51 persen. Sementara pasangan M. Yusrizal, S.T. dan Yoyot Sukarno (Yudoyono) di tempat ketiga dengan raihan 34.778 suara atau 10,53 persen. Sedangkan pasangan Kesuma Dewangsa dan Supeno (Kedeso) berada di posisi terakhir dengan 5.812 suara atau 1,76 persen.
Pada Pilkada Lampung Utara 2018, Agung kembali maju sebagai Calon Bupati. Kali ini, Agung berpasangan dengan Budi Utomo.
Dikutip dari wikipedia, Agung-Budi Utomo kala itu diusung empat parpol yakni NasDem, PKS, Gerindra, dan PAN. Agung sendiri merupakan Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara. Usai kena OTT KPK, Agung mundur dari NasDem.
Adapun dua pasangan lainnya yang berkontestasi di Pilkada Lampung Utara 2018 yaitu Zainal Abidin-M.Yusrizal (PDIP, Demokrat, dan Hanura), serta Aprozi Alam-Ice Suryana (Golkar, PKB, dan PBB).
Agung kemudian terpilih kembali menjadi Bupati Lampung Utara untuk periode keduanya yakni masa bakti 2019-2024. Agung-Budi Utomo memperoleh 162.426 suara atau 50,85 persen. Unggul atas Zainal-Yusrizal dengan 104.885 suara (32,83 persen), dan Aprozi-Ice 52.139 suara (16,32 persen).
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019) malam.
Baca Juga : KPK Tetapkan Bupati Lampung Utara Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 1,2 M
KPK telah menetapkan Bupati Lampung Utara itu sebagai tersangka karena diduga menerima suap.
Total suap yang diduga sudah diterima Agung yakni berjumlah Rp 1,2 miliar. Selain Agung, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Total, ada enam tersangka. Mereka adalah:
Baca Juga : Sempat Dihalangi, Begini Kronologi OTT yang Menjerat Bupati Lampung Utara
(AD-L2)