Lampung77.com – Aktivitas Pelabuhan Bakauheni, Lampung, sudah kembali beroperasi normal untuk melayani penumpang menuju Pelabuhan Merak, Banten, mulai Senin (8/6/2020).
Meski sudah beroperasi normal dan tak ada lagi pemeriksaan di checkpoint, namun protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pelabuhan hingga area kapal akan dilakukan secara ketat bagi penumpang yang akan menyeberang.
Baca Juga: Penyeberangan Bakauheni-Merak Beroperasi Normal Mulai Hari Ini
Lantas, berapa tarif dan dan bagaimana cara membeli tiket di Pelabuhan Bakauheni saat ini?
Humas Saifulahil Maslul Harahap menjelaskan bahwa cara pembelian tiket penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni saat ini masih diberlakukan offline.
Penumpang bisa langsung melakukan transaksi di toolgate pelabuhan dengan cara menggunakan e-money atau uang elektonik.
“Saat ini masih offline menggunakan e-money yang seperti sebelumnya. Jadi kita siapkan di tollgate dan penumpang bisa membayar menggukan e-money di Pelabuhan,” kata Saiful, saat dihubungi Lampung77.com, Senin (8/6/2020) malam.
Sebelumnya, Saiful menjelaskan bahwa transaksi pembayaran di Pelabuhan Bakauheni-Merak diberlakukan tiket non tunai, baik reguler maupun eksekutif yaitu menggunakan e-money.
“Untuk transaksi tiket sudah non tunai baik reguler dan eksekutif, kecuali transaksi kendaraan diatas Rp 2 juta karena kartu bank limitnya hanya Rp 2 juta,” jelasnya.
“(Transaksi pembayaran) kerja sama dengan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN dan Mandiri),” lanjut Saiful, beberapa waktu lalu.
Tarif Bakauheni-Merak
Sementara itu, seperti diinformasikan Lampung77.com sebelumnya, bahwa tarif penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak mengalami kenaikan mulai 1 Mei 2020.
“Tarif baru berlaku mulai 1 Mei. Tarif baru ini untuk (penyeberangan) reguler. Untuk eksekutif belum ada penyesuaian kenaikan tarif,” jelas Saiful, saat dihubungi Lampung77.com, Kamis (30/4/2020) malam lalu.
Berikut ini daftar tarif baru penyeberangan reguler di Pelabuhan Bakauheni-Merak yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2020:
Penumpang Kapal Roro:
1. Dewasa
Tarif Lama : Rp 15.000
Tarif Baru : Rp 19.500
2. Bayi
Tarif Lama : Rp 8.000
Tarif Baru : Rp 2.535 (Usia 2 tahun ke bawah)
Halaman selanjutnya —>>> Tarif reguler kendaraan dan tarif lengkap kapal eksekutif