Lampung77.com – Kota Bandar Lampung dinyatakan sebagai zona merah virus corona (Covid-19). Seperti apa sebaran kasus virus corona di 20 Kecamatan Bandar Lampung?
Penetapan zona merah Kota Bandar Lampung atau memiliki risiko tinggi penyebaran kasus virus tersebut berdasarkan peta risiko penyebaran Covid-19 dari Tim Gugus Tugas Pusat tertanggal 18 Oktober 2020.
Baca Juga: Duh, Bandar Lampung Kembali Zona Merah Covid-19
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, hingga Selasa, 20 Oktober 2020, kasus konfirmasi positif corona secara kumulatif di Ibu Kota Provinsi Lampung ini yaitu sebanyak 566 kasus.
Sedangkan jumlah pasien yang selesai isolasi atau sembuh dari virus corona secara kumulatif sebanyak 383 orang. Sementara untuk kasus kematian akibat virus corona di Bandar Lampung jumlahnya total 32 orang.
Dari 20 Kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung, kasus konfirmasi positif virus corona terbanyak terdapat di Kecamatan Sukarame yaitu 51 kasus.
Berikut ini data lengkap sebaran kasus virus corona (Covid-19) di Kota Bandar Lampung berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, per Selasa, 20 Oktober 2020:
Kecamatan Bumi Waras
PDP (Suspek): 1
Konfirmasi: 9
Kasus Baru: 3
Kasus Lama: 6
Sembuh: 6
Meninggal: 0
Kecamatan Enggal
PDP (Suspek): 1
Konfirmasi: 25
Kasus Baru: 2
Kasus Lama: 23
Sembuh: 11
Meninggal: 2
Kecamatan Kedamaian
PDP (Suspek): 0
Konfirmasi: 18
Kasus Baru: 1
Kasus Lama: 17
Sembuh: 10
Meninggal: 2
Kecamatan Kedaton
PDP (Suspek): 5
Konfirmasi: 29
Kasus Baru: 4
Kasus Lama: 25
Sembuh: 10
Meninggal: 1
Kecamatan Kemiling
PDP (Suspek): 2
Konfirmasi: 41
Kasus Baru: 0
Kasus Lama: 41
Sembuh: 25
Meninggal: 1
Kecamatan Labuhan Ratu
PDP (Suspek): 2
Konfirmasi: 43
Kasus Baru: 1
Kasus Lama: 42
Sembuh: 25
Meninggal: 2
Halaman selanjutnya —>>>