Lampung77.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Sosial melakukan launching penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk 70.434 KPM PKH di 24 Kecamatan se-Lampung Timur, pekan lalu.
Pjs. Bupati Lampung Timur Fredy dalam sambutannya menyampaikan agar bansos tersebut nantinya dapat disalurkan dengan baik kepada penerima.
“BSB merupakan skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI. Dengan sasaran adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH,” kata Fredy, seperti dikutip Lampung77.com dari situs resmi Kemensos, kemsos.go.id, Senin (19/10/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Timur Darmuji dalam laporannya menyatakan bahwa total penerima BSB berjumlah 70.434 KPM.
“Sesuai Juknis, setiap KPM menerima untuk tiga bulan, yaitu 15 kg/bulan dengan kualitas beras medium. Sehingga totalnya 45 kg,” ungkapnya.
“BSB ini terhitung mulai bulan Agustus-Oktober 2020. Untuk tahap awal, KPM menerima sekaligus 30 kg. Sisa 15 kg akan disalurkan selanjutnya di Oktober ini juga,” lanjutnya.
Informasi dan Layanan Pengaduan PKH
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi atau pengaduan terkait bantuan sosial PKH tersebut, Anda bisa melakukan beberapa cara sebagai berikut.
Seperti dilansir dari situs Kemensos, bahwa untuk informasi dan layanan pengaduan PKH bisa dilakukan dengan menghubungi nomor call center 1500-299 atau via pesan WhatsApp ke nomor 0811-1500-299.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Diperketat, Ini Syarat Gelar Hajatan di Lampung Timur

Penerima BSB
Dikutip dari website Kemensos, KPM PKH ditetapkan sebagai penerima bansos tersebut dengan pertimbangan, pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi Covid-19. Peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.
Kedua, dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.
Ketiga, Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar. Dan terakhir, peserta PKH bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penerima BSB tersebut yakni sebanyak 10 juta KPM PKH. Jumlah bantuan sebanyak 15 kg/KPM/bulan selama 3 bulan yakni Agustus sampai Oktober 2020. Bulan September disalurkan sebanyak 30 kg untuk alokasi bulan Agustus dan September. Kemudian sebanyak 15 kg disalurkan pada bulan Oktober 2020. Beras yang digunakan sebagai BSB dipasok oleh Perum Bulog.
Baca Juga: Aksinya Curi Perhatian saat Demo, Pengakuan Biduan di Lamtim Ini Bikin Terharu
(Yar-P1)