Cegah Politisasi, 8 Kepala Daerah di Lampung Diimbau Bagikan Bansos Usai Pilkada | Tepercaya Beritanya
Tepercaya Beritanya
Saturday, April 17, 2021
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
Tepercaya Beritanya
No Result
View All Result
  • Headline
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Sepekan
  • Politik
  • Entertainmnet
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Jeda
  • Teknologi
  • Viral
  • Wisata
Pemilihan Umum

Gambar Ilustrasi. (Foto: detik.com)

Cegah Politisasi, 8 Kepala Daerah di Lampung Diimbau Bagikan Bansos Usai Pilkada

Lampung 77 by Lampung 77
26/11/2020
in Headline, Lampung, Politik
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – Guna mencegah terjadinya politisasi, 8 kepala daerah di Lampung diimbau agar tidak membagikan bantuan sosial (bansos) jelang pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, Kamis (26/11/2020).

“Menjelang hari pemungutan suara (Pilkada 2020), mengimbau kepada Kepala Daerah/Pjs/Plt kepala daerah di 8 kabupaten/kota untuk tidak membagikan dana/bansos pemerintah kepada masyarakat (misalnya seperti BLT, UMKM dst),” kata Fatikhatul Khoiriyah, dalam keterangannya, tadi malam.

Fatikhatul Khoiriyah menyarankan agar bansos kepada masyarakat tersebut dapat dibagikan usai pelaksanaan Pilkada 2020.

“Disarankan agar pembagian dilaksanakan setelah tanggal 9 Desember 2020,” ujarnya.

Imbauan tersebut disampaikan Fatikhatul Khoiriyah guna menghindari adanya politisasi bantuan tersebut pada pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca Juga:
Diduga Tak Netral, Oknum Kades di Lamtim Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

“Untuk menghindari adanya politisasi bantuan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016,” jelasnya.

Seperti diketahui, ada 8 daerah di Lampung yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020. Delapan daerah itu yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat, Way Kanan, Metro, dan Lampung Tengah.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bahwa dalam ketentuan Pasal 71 ayat (3) UU tersebut dinyatakan, “gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota, dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan calon terpilih”.

Baca Juga:
Bawaslu Bandar Lampung: 6 ASN Diduga Tidak Netral, Sebar Dukungan di Medsos

(Yar-P1)

Tags: Bawaslu LampungHeadlineLampungPilkada 2020PolitikPolitisasi Bansos

Berita Terkait

Balapan Liar
Lampung

TNI-Polri Bubarkan Balapan Liar di Lampung Timur, Puluhan Pemuda Kocar-kacir

17/04/2021
Wisata Lembah Hijau Lampung
Ekonomi

Wisata Lembah Hijau Lampung Beri Promo Harga Spesial Ramadan

17/04/2021
Pelabuhan Bakauheni
Ekonomi

Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 17-18 April 2021

17/04/2021
Next Post
Artis Prostitusi Online

Sederet Fakta Penangkapan Dua Artis Diduga Prostitusi Online

Vaksin Covid-19

Lampung Terima Hampir 5 Juta Vaksin Covid-19, Ini Rincian Calon Penerimanya

Virus Corona (Covid-19) Lampung

Rekor Baru! Hari Ini Lampung Tambah 157 Kasus Covid-19

Artis Ditangkap Threesome

Artis ST dan MA Ditangkap Saat Threesome, Ditarif Rp110 Juta

Bayi

Innalillahi, Bayi Penderita Kelainan Jantung dan Hati di Tanggamus Lampung Meninggal

BeritaTerbaru

Balapan Liar

TNI-Polri Bubarkan Balapan Liar di Lampung Timur, Puluhan Pemuda Kocar-kacir

17/04/2021
Lampung Timur

Ratusan Warga Lampung Timur Terima Bantuan Sosial Tunai Rp600 Ribu

17/04/2021
Selly Septiani

Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Berlaga di SEAKF Filipina 2021

17/04/2021
Abdul Hakim

Anggota DPD Abdul Hakim Reses di Lampung Timur

17/04/2021
Fauzan Sibron

Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron Dukung R Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional

17/04/2021

Berita Populer

Pelabuhan Bakauheni

Bakauheni-Merak Beroperasi Normal, Ini Tarif dan Cara Beli Tiketnya

09/06/2020
Prostitusi di Lampung

Bisnis Esek-esek Via WA di Lampung, Janda Muda Ditangkap Polisi

18/09/2020
Lampung Timur

Dikepung dan Hilang, Sosok Misterius Bikin Resah Warga Lampung Timur

01/08/2020
Pelabuhan Bakauheni

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak September 2020

01/09/2020
Pelabuhan Bakauheni

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak hingga 3 Agustus 2020

01/08/2020
Tepercaya Beritanya

© 2021 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2021 Lampung77.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist