Lampung77.com – Maraknya demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuat sejumlah kepala daerah, mulai dari Gubernur hingga wali kota/bupati, ikut bersuara dan mengambil sikap.
Salah satunya ada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Saat menemui warganya yang melakukan demonstrasi, Kamis (8/10/2020), Ridwan Kamil memberikan pernyataan sikap yang akan diambil Pemprov Jawa Barat.
Melalui laman instagramnya, @ridwan kamil, ia mengatakan Pemprov Jawa Barat akan mengirimkan surat penyampaian aspirasi buruh yang isinya menolak UU Omnibus Law dan meminta Presiden Joko Widodo menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.
Berikut selengkapnya keterangan Ridwan Kamil di laman instagram nya seperti dilihat Lampung77.com, Jumat (9/10/2020):
Barusan saya berdialog dan menemui para pengunjuk rasa di depan Gedung Sate dan menyampaikan beberapa hal:
1. Pemprov Jabar sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.
2. Pemprov Jabar hari ini mengirimkan surat penyampaian aspirasi buruh, dengan lampiran aspirasi dari Buruh Jawa Barat yang isinya menolak UU Omnibus Law dan meminta Bapak Presiden menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.
Pihak Buruh Jabar menyatakan bahwa mereka selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis. Dan tidak bertanggungjawab jika ada pihak-pihak lain yang menunggangi melalui cara-cara kekerasan.
Saya menghimbau agar semua pihak menahan diri untuk tetap tertib dan jauhi sikap yang mengabaikan protokol covid selama unjuk rasa. Semoga Jabar selalu kondusif dan juara lahir bathin. Hatur Nuhun.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law di Lampung Ricuh, 26 Luka-luka, 11 Orang Diamankan
Sementara itu, seperti dilansir republika.co.id, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga bersikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.
“Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka,” kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis (8/10/2020) malam.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga bersikap serupa dengan Ridwan Kami dan Sri Sultan. Melalui akun Facebook pribadi, Bang Midji, ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.
Dia pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.
“Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar,” kata Sutarmidji.
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno juga bersikap sama dengan tiga gubernur lainnya, yang setuju dengan aspirasi para pendemo. Irwan pun mengeluarkan Surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020 yang berisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat yang ditandatangani Irwan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat.
Pada Kamis (8/10/2020) malam WIB, Gubernur DKI Anies Rasyid Rasyid Baswedan yang berdialog dengan para pendemo juga berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law mereka ke pemerintah pusat.
Anies juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan Omnibus Law, meski namanya tercantum sebagai satgas. Hanya saja, ia tidak merinci kepada siapa aspirasi itu akan diteruskan.
Selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengaku, siap menggelar audiensi dengan seluruh gubernur. “Semua aspirasi yang tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji, serta beberapa pimpinan DPRD lainnya juga menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan, beberapa pimpinan eksekutif dan legislatif daerah ikut demo bersama kaum buruh.
Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Sayangkan Perkataan Wali Kota Bandar Lampung soal Demo Omnibus Law
(Yar-P1)