Lampung77.com – Perolehan suara para calon kepala daerah di Pilkada Lampung Timur (Lamtim) dan Kota Metro, Lampung, berlangsung ketat.
Berdasarkan data sementara yang dirilis KPU melalui website resminya https://pilkada2020.kpu.go.id, pada Minggu (13/12/2020) pukul 09.45 WIB, perolehan suara para calon di Pilkada Lamtim dan Metro masih saling terus mengejar.
Di Pilkada Lampung Timur, berdasarkan data masuk 1192 dari 2020 TPS (59,01%), pasangan nomor urut 3, Dawam Rahardjo-Azwar Hadi masih unggul dengan perolehan suara 39,9% atau 127.072 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Zaiful Bokhari-Sudibyo menempel ketat dengan perolehan suara sementara 38,3% atau 121.395 suara.
Sementara pasangan nomor urut 1, Yusran Amirullah-Benny Kisworo sementara ini memperoleh 21,9% atau 69.687 suara.
Pilkada Kota Metro
Di Pilkada Kota Metro, perolehan suara cukup ketat terjadi antara pasangan nomor urut 1, Wahdi-Qomaru Zaman, dan pasangan nomor urut 4, Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir.
Berdasarkan data masuk sementara 194 dari 310 TPS (62,58%), Wahdi-Qomaru Zaman masih unggul dengan perolehan 18.135 suara atau 29,9%.
Sedangkan Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir menempel ketat dengan memperoleh 16.805 suara atau 27,7%.
Sementara pasangan nomor urut 3, Ampian Bustami-Rudy Santoso sementara memperoleh 14.041 suara (23,2%), serta pasangan nomor urut 2, Ahmad Mufti-Saleh Chandra memperoleh 11.604 suara (19,2%).
Dalam keterangan di situs resmi KPU itu disebutkan bahwa data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara tersebut berdasarkan data hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK dikirim oleh KPPS melalui Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Hasil penghitungan suara melalui situs website KPU atau Sirekap tidak menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020. Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU dari hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.
“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” tulis keterangan pada situs resmi KPU itu.
Baca Juga: Hasil Perolehan Suara Sementara 8 Pilkada di Lampung Versi KPU
(Yar-P1)