Didiskualifikasi Bawaslu Lampung, Begini Tanggapan Eva Dwiana | Tepercaya Beritanya
Tepercaya Beritanya
Friday, April 23, 2021
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
Tepercaya Beritanya
No Result
View All Result
  • Headline
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Sepekan
  • Politik
  • Entertainmnet
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Jeda
  • Teknologi
  • Viral
  • Wisata
Eva Dwiana

Eva Dwiana didampingki kuasa hukumnya, M. Yunus. (Foto: Istimewa)

Didiskualifikasi Bawaslu Lampung, Begini Tanggapan Eva Dwiana

Lampung 77 by Lampung 77
06/01/2021
in Lampung, Politik
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – Pasangan pemenang Pilkada Bandar Lampung 2020, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, didiskualifikasi Bawaslu Lampung. Pasangan calon nomor urut 03 itu dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Menanggapi keputusan Bawaslu Lampung tersebut, Eva Dwiana meminta agar para pendukungnya tetap tenang dan bersabar.

“Pertama, mengharapkan masyarakat pendukung Bunda Eva tenang karena kita masih akan menjalankan tahapan selanjutnya supaya apa yang dilakukan yang kita terima sekarang ini bisa yang terbaik buat kita semuanya. Nanti kita akan ambil langkah selanjutnya,” kata Eva Dwiana, dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Istri Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, itu juga memohon doa dari masyarakat supaya tetap menjadi yang terbaik. “Dan Mudah-mudahan, masyarakat tetap yakin dan mohon doanya mudah-mudahan Bunda Eva tetap menjadi yang terbaik,” kata dia.

Eva Dwiana menegaskan bahwa apa yang dilakukannya dalam pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2020 telah sesuai dengan tatanan hukum.

“Bunda berharap teman-teman semua dan masyarakat Kota Bandar Lampung, kita jangan pernah menyerah karena kita melakukan sesuatu sesuai dengan tatanan hukum dan masyarakat juga tahu apa yang Bunda lakukan selama kampanye,” ujarnya.

“Tugas bunda melakukan sesuai dengan UU yang ada di KPU dan juga Bawaslu. Jadi, masyarakat Kota Bandar Lampung terus berdoa untuk Bunda Eva, yang mendukung Bunda Eva. Kita sabar, ini cobaan bagi kita. Mudah-mudahan Bunda Eva menjadi yang terbaik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Paslon 03, M Yunus mengatakan bahwa di dalam persidangan, tidak ada satupun alat bukti yang menyatakan kliennya melakukan TSM.

“Bisa kami pastikan, tidak ada satupun yang terbukti paslon 03 melakukan pelanggaran TSM. Jejak digitalnya ada karena live itu persidangan. Tidak ada satupun alat bukti paslon 03 melakukan TSM,” kata Yunus.

Yunus mengungkapkan pihaknya akan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan tersebut. “Kami akan melakukan upaya hukum di MA setelah keputusan Bawaslu nanti apabila dijalankan KPU,” pungkasnya.

Baca Juga:
Pilkada Bandar Lampung: Bawaslu Diskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah

(Yar-P1)

Tags: Bawaslu LampungDeddy AmarullahEva DwianaLampungPilkada Bandar LampungPolitik

Berita Terkait

Lokasi Penyekatan di Lampung
Headline

Larangan Mudik, Ini Skenario dan 9 Lokasi Penyekatan di Wilayah Lampung

22/04/2021
Meriam Bambu
Lampung

Bahaya Ledakan Meriam Bambu, Polisi Lakukan Razia di Tanggamus Lampung

22/04/2021
Wanita Diperkosa di Lampung Tengah
Headline

Kenalan Via Medsos, Wanita Asal Jakarta Disekap dan Diperkosa Pria di Lampung Tengah

22/04/2021
Next Post
Cuaca

Info Cuaca Lampung 7-8 Januari, BMKG: Waspada Hujan-Petir dan Angin Kencang

Lampung Timur

Soal Ayah Diduga Ajak Anaknya Minum Racun, Ini Kata LPAI Lampung Timur

Gempa Pesawaran Lampung

BMKG: 13 Rentetan Gempa Terjadi di Pesawaran Lampung, Dipicu Sesar Aktif

Kecelakaan Bus Lampung

Bus Tabrak Truk di Tol Magetan, 2 Penumpang Asal Lampung Tewas

Jasa Raharja Bayar Santunan

Warga Lampung Tewas Kecelakaan di Tol Magetan, Jasa Raharja Gerak Cepat Bayar Santunan

BeritaTerbaru

Lokasi Penyekatan di Lampung

Larangan Mudik, Ini Skenario dan 9 Lokasi Penyekatan di Wilayah Lampung

22/04/2021
Abdul Hakim

Abdul Hakim: Banyak UMKM Gulung Tikar Akibat Pandemi Covid-19

22/04/2021
Meriam Bambu

Bahaya Ledakan Meriam Bambu, Polisi Lakukan Razia di Tanggamus Lampung

22/04/2021
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista

Polisi: Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Timur Gangguan Jiwa

22/04/2021
Wanita Diperkosa di Lampung Tengah

Kenalan Via Medsos, Wanita Asal Jakarta Disekap dan Diperkosa Pria di Lampung Tengah

22/04/2021

Berita Populer

Pelabuhan Bakauheni

Bakauheni-Merak Beroperasi Normal, Ini Tarif dan Cara Beli Tiketnya

09/06/2020
Prostitusi di Lampung

Bisnis Esek-esek Via WA di Lampung, Janda Muda Ditangkap Polisi

18/09/2020
Lampung Timur

Dikepung dan Hilang, Sosok Misterius Bikin Resah Warga Lampung Timur

01/08/2020
Pelabuhan Bakauheni

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak September 2020

01/09/2020
Pelabuhan Bakauheni

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak hingga 3 Agustus 2020

01/08/2020
ADVERTISEMENT
Tepercaya Beritanya

© 2021 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2021 Lampung77.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist