Didiskualifikasi Bawaslu Lampung, Begini Tanggapan Eva Dwiana | Lampung77.com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Media Siber
Monday, January 18, 2021
  • Login
Lampung77.com
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
No Result
View All Result
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Lampung

Didiskualifikasi Bawaslu Lampung, Begini Tanggapan Eva Dwiana

by Lampung 77
2021/01/06 18:24:06 WIB
in Lampung, Politik
Eva Dwiana

Eva Dwiana didampingki kuasa hukumnya, M. Yunus. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – Pasangan pemenang Pilkada Bandar Lampung 2020, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, didiskualifikasi Bawaslu Lampung. Pasangan calon nomor urut 03 itu dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Menanggapi keputusan Bawaslu Lampung tersebut, Eva Dwiana meminta agar para pendukungnya tetap tenang dan bersabar.

“Pertama, mengharapkan masyarakat pendukung Bunda Eva tenang karena kita masih akan menjalankan tahapan selanjutnya supaya apa yang dilakukan yang kita terima sekarang ini bisa yang terbaik buat kita semuanya. Nanti kita akan ambil langkah selanjutnya,” kata Eva Dwiana, dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Loading...

Istri Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, itu juga memohon doa dari masyarakat supaya tetap menjadi yang terbaik. “Dan Mudah-mudahan, masyarakat tetap yakin dan mohon doanya mudah-mudahan Bunda Eva tetap menjadi yang terbaik,” kata dia.

Eva Dwiana menegaskan bahwa apa yang dilakukannya dalam pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2020 telah sesuai dengan tatanan hukum.

“Bunda berharap teman-teman semua dan masyarakat Kota Bandar Lampung, kita jangan pernah menyerah karena kita melakukan sesuatu sesuai dengan tatanan hukum dan masyarakat juga tahu apa yang Bunda lakukan selama kampanye,” ujarnya.

“Tugas bunda melakukan sesuai dengan UU yang ada di KPU dan juga Bawaslu. Jadi, masyarakat Kota Bandar Lampung terus berdoa untuk Bunda Eva, yang mendukung Bunda Eva. Kita sabar, ini cobaan bagi kita. Mudah-mudahan Bunda Eva menjadi yang terbaik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Paslon 03, M Yunus mengatakan bahwa di dalam persidangan, tidak ada satupun alat bukti yang menyatakan kliennya melakukan TSM.

“Bisa kami pastikan, tidak ada satupun yang terbukti paslon 03 melakukan pelanggaran TSM. Jejak digitalnya ada karena live itu persidangan. Tidak ada satupun alat bukti paslon 03 melakukan TSM,” kata Yunus.

Yunus mengungkapkan pihaknya akan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan tersebut. “Kami akan melakukan upaya hukum di MA setelah keputusan Bawaslu nanti apabila dijalankan KPU,” pungkasnya.

Baca Juga:
Pilkada Bandar Lampung: Bawaslu Diskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah

(Yar-P1)

Tags: Bawaslu LampungDeddy AmarullahEva DwianaLampungPilkada Bandar LampungPolitik
Loading...

Berita Terkait

Asusila

5 Berita Populer: Ribut Berujung Maut hingga Mantan Pacar Sebar Foto Syur

2021/01/18 10:05 WIB
Cuaca Ekstrem

Cuaca Lampung 18-19 Januari: Awas Hujan Disertai Petir-Angin Kencang, Ini Wilayahnya

2021/01/18 09:12 WIB
Lampung

Curi Mobil Pikap Muatan Beras, Buronan Kasus Senjata Api di Lampung Ditangkap

2021/01/17 19:53 WIB
Sriwijaya Air

Fakta-fakta Terkini Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182: 24 Korban Teridentifikasi, DVI Terima 351 Sampel DNA

2021/01/17 09:03 WIB
Lampung Timur

RPA Dampingi Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Lampung Timur

2021/01/16 18:45 WIB
Gempa

Penjelasan BMKG Soal Gempa M 5,4 yang Mengguncang Lampung

2021/01/16 18:22 WIB
Gempa Lampung

Gempa M 5,4 Guncang Lampung, Dirasakan di Bandar Lampung hingga Tanggamus

2021/01/16 17:36 WIB
Lampung Tengah

Keributan Berujung Maut di Lampung Tengah, Dua Meninggal Dunia dan Satu Terluka

2021/01/16 07:37 WIB
Next Post
Cuaca

Info Cuaca Lampung 7-8 Januari, BMKG: Waspada Hujan-Petir dan Angin Kencang

Lampung Timur

Soal Ayah Diduga Ajak Anaknya Minum Racun, Ini Kata LPAI Lampung Timur

Gempa Pesawaran Lampung

BMKG: 13 Rentetan Gempa Terjadi di Pesawaran Lampung, Dipicu Sesar Aktif

Kecelakaan Bus Lampung

Bus Tabrak Truk di Tol Magetan, 2 Penumpang Asal Lampung Tewas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gempa Sulbar

Update Gempa Sulbar: 81 Orang Meninggal Dunia, 1.150 Rumah Rusak

18/01/2021
Asusila

5 Berita Populer: Ribut Berujung Maut hingga Mantan Pacar Sebar Foto Syur

18/01/2021
Cuaca Ekstrem

Cuaca Lampung 18-19 Januari: Awas Hujan Disertai Petir-Angin Kencang, Ini Wilayahnya

18/01/2021
Lampung

Curi Mobil Pikap Muatan Beras, Buronan Kasus Senjata Api di Lampung Ditangkap

17/01/2021
Banjir Kalimantan Selatan

Dampak Banjir Kalimantan Selatan: 5 Orang Meninggal dan 112.709 Warga Mengungsi

17/01/2021
Gempa Sulbar

56 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Luka Akibat Gempa di Sulbar

17/01/2021
Sriwijaya Air

Fakta-fakta Terkini Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182: 24 Korban Teridentifikasi, DVI Terima 351 Sampel DNA

17/01/2021
Prev Next

Populer

  • Gempa Lampung

    Gempa M 5,4 Guncang Lampung, Dirasakan di Bandar Lampung hingga Tanggamus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keributan Berujung Maut di Lampung Tengah, Dua Meninggal Dunia dan Satu Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Mobil Pikap Muatan Beras, Buronan Kasus Senjata Api di Lampung Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Lampung 18-19 Januari: Awas Hujan Disertai Petir-Angin Kencang, Ini Wilayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat BLT Rp3 Juta, Ini Syarat dan Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung77.com

© 2019

Lampung77.com adalah portal online yang mengusung semangat hadir untuk kepentingan publik. Beragam informasi terbaru disajikan dalam balutan tulisan yang ringan dan mengacu pada kaidah jurnalistik. Independensi dan menjaga marwah sebagai portal terpercaya menjadi prioritas. Terima kasih untuk sahabat dan pembaca Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In