Diduga Tidak Netral, Nasib Dua Pejabat di Bandar Lampung Ini Tak Seburuk Mantan Kepala SMPN 16 | Tepercaya Beritanya
Tepercaya Beritanya
Thursday, April 22, 2021
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
Tepercaya Beritanya
No Result
View All Result
  • Headline
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Sepekan
  • Politik
  • Entertainmnet
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Jeda
  • Teknologi
  • Viral
  • Wisata
Netralitas ASN

Gambar ilustrasi. (Foto: Google Image via rakyatcirebon.id)

Diduga Tidak Netral, Nasib Dua Pejabat di Bandar Lampung Ini Tak Seburuk Mantan Kepala SMPN 16

Iyar Jarkasih by Iyar Jarkasih
27/10/2020
in Lampung
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – Diduga tidak netral, nasib kedua pejabat di Bandar Lampung, Kepala Bappeda dan Lurah Kemiling Permai, tak seburuk Mantan Kepala SMPN 16.

Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat menyeret Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah dan Lurah Kemiling Permai, Wanjaya, itu kasusnya diteruskan ke Aparatur Sipil Negara (KASN).

Nasib kedua pejabat itu pun tak seburuk Mantan Kepala SMPN 16 Bandar Lampung, Purwadi. Meski belum secara spesifik dan jelas kesalahannya, Purwadi sudah langsung dipecat dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Baca Juga:
Dipecat Wali Kota Bandar Lampung, Curhat Mantan Kepala SMPN 16 Bikin Pilu

Koordinator Gakkumdu Bawaslu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno mengatakan pihaknya meneruskan kasus Kepala Bappeda Bandar Lampung dan Lurah Kemiling Permai atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke KASN.

“Pertanggal hari ini diteruskan ke Komisi ASN melalui Bawaslu Provinsi Lampung,” kata Yahnu Wiguno Sanyoto, Senin (26/10/2020) kemarin.

Diteruskannya kasus dugaan pelanggaran netralitas kedua pejabat Bandar Lampung itu, kata Yahnu, karena KASN sebagai pihak yang mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksinya. “Untuk sanksinya itu kewenangan KASN. Kita nggak bisa nebak-nebak,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh pihak-pihak terkait atas dua kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

“Baik pelapor, terlapor, serta saksi-saksi terkait sudah kita periksa semua. Sekarang kita serahkan ke KASN untuk memberikan sanksinya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, kedua terlapor yakni Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah diduga turut menyebarkan foto salah satu pasangan calon kepala daerah (paslonkada) yang berkontestasi di Pilkada Bandar Lampung 2020.

Sedangkan Lurah Kemiling Permai, Wanjaya, diduga turut berfoto di depan posko pemenangan salah satu paslonkada.

Berbeda dengan kedua pejabat tersebut, nasib Purwadi yang konon juga dituding melanggar aturan malah langsung dipecat dari jabatannya.

Baca Juga:
Pecat Kepala SMPN 16, Wali Kota Bandar Lampung Dikecam Forum Peduli Pendidikan

Seperti diberitakan Lampung77.com sebelumnya, mantan Kepala SMPN 16 Bandar Lampung, Purwadi, melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Purwadi memohon keadilan karena merasa dirinya dipecat secara sepihak oleh Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.

Purwadi mengadukan nasibnya tersebut ke KASN melalui surat bermaterai yang ditanda tanganinya tertanggal 14 Oktober 2020. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua KASN di Jakarta. Dalam surat tersebut tertulis perihal: Permohonan Keadilan.

“Saya memohon keadilan kepada KASN atas keputusan Wali Kota memberhentikan saya sebagai Kepala Sekolah, tanpa ada proses klarifikasi kepada saya,” tulis Purwadi, dalam surat tersebut.

Purwadi menceritakan bahwa pada hari Jumat, 9 Oktober 2020, sebagaimana biasa sebagai Kepala Sekolah, dirinya melaksanakan olahraga bersama di sekolah dan dilanjutkan jalan sehat bersama guru-guru SMPN 16 Bandar Lampung.

“Rute yang kami lalui seperti biasanya tidak meIewati Jalan raya. Kebetulan rute tersebut melewati rumah salah satu calon wali kota Pilkada Bandar Lampung (Rycko Menoza),” ujarnya.

Ketika perjalanan pulang, kata Purwadi, saat berada dekat dengan rumah calon wali kota tersebut, ada orang yang membagikan handuk kecil. “Dan kami menerima handuk tersebut sebagai penghargaan bagi yang memberinya,” kata dia.

“Kami tidak pernah berpikir ada urusan politik dan kami tidak pernah ikut terlibat dalam urusan politik. Namun tidak Iama dari waktu tersebut, sekitar pukul 10.15 WIB, saya di telepon oleh Wali kota (Bapak Herman HN) dan saya dinyatakan bersalah,” lanjutnya.

Baca Juga:
Lapor KASN, Mantan Kepala Sekolah di Bandar Lampung Mohon Keadilan

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN sebelumnya mengungkapkan alasan dibalik pemecatan Kepala SMPN 16 Bandar Lampung, Purwadi.

Menurut Herman HN, Kepala SMPN 16 Bandar Lampung Purwadi dinilainya telah melanggar aturan. “Nggak boleh melanggar aturan, itu aja. Melanggar aturan,” kata Herman, di Pemkot Bandar Lampung, Senin (12/10/2020).

Meski demikian, saat ditanya aturan apa yang dilanggar oleh Kepala SMPN 16 itu, Wali Kota Bandar Lampung dua periode ini tidak menjelaskannya secara spesifik. “Ya, aturan saya yang tahu,” ujarnya.

Baca Juga: 
Soal Pemecatan Kepala SMPN 16, Ini Kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN

(Yar-P1)

Tags: Bandar LampungKepala SMPN 16 Bandar LampungLampungNetralitas ASNPilwakot Bandar Lampung

Berita Terkait

Lokasi Penyekatan di Lampung
Headline

Larangan Mudik, Ini Skenario dan 9 Lokasi Penyekatan di Wilayah Lampung

22/04/2021
Meriam Bambu
Lampung

Bahaya Ledakan Meriam Bambu, Polisi Lakukan Razia di Tanggamus Lampung

22/04/2021
Wanita Diperkosa di Lampung Tengah
Headline

Kenalan Via Medsos, Wanita Asal Jakarta Disekap dan Diperkosa Pria di Lampung Tengah

22/04/2021
Next Post
Pantai Gigi Hiu Lampung

Prakiraan Cuaca 6 Tempat Wisata Laut di Lampung hingga 2 November 2020

Rahmat Mirzani Djausal

Sumpah Pemuda Bagi Rahmat Mirzani Djausal: Perjuangan Tanpa Sekat!

Rycko Menoza

Hari Sumpah Pemuda, Rycko Menoza: Terus Berkarya untuk Perubahan!

Mayat Wanita

Diawali Persetubuhan, Ini 5 Cerita Ngeri Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya

Uang

18 Provinsi Sepakat Tak Naikan Upah Minimum 2021, Termasuk Lampung

BeritaTerbaru

Lokasi Penyekatan di Lampung

Larangan Mudik, Ini Skenario dan 9 Lokasi Penyekatan di Wilayah Lampung

22/04/2021
Abdul Hakim

Abdul Hakim: Banyak UMKM Gulung Tikar Akibat Pandemi Covid-19

22/04/2021
Meriam Bambu

Bahaya Ledakan Meriam Bambu, Polisi Lakukan Razia di Tanggamus Lampung

22/04/2021
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista

Polisi: Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Timur Gangguan Jiwa

22/04/2021
Wanita Diperkosa di Lampung Tengah

Kenalan Via Medsos, Wanita Asal Jakarta Disekap dan Diperkosa Pria di Lampung Tengah

22/04/2021

Berita Populer

Pelabuhan Bakauheni

Bakauheni-Merak Beroperasi Normal, Ini Tarif dan Cara Beli Tiketnya

09/06/2020
Prostitusi di Lampung

Bisnis Esek-esek Via WA di Lampung, Janda Muda Ditangkap Polisi

18/09/2020
Lampung Timur

Dikepung dan Hilang, Sosok Misterius Bikin Resah Warga Lampung Timur

01/08/2020
Pelabuhan Bakauheni

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak September 2020

01/09/2020
Pelabuhan Bakauheni

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak hingga 3 Agustus 2020

01/08/2020
ADVERTISEMENT
Tepercaya Beritanya

© 2021 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2021 Lampung77.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist