Lampung77.com – Kereta Api (KA) Rajabasa dan KA Limex Sriwijaya rute Lampung-Palembang maupun sebaliknya hingga kini belum beroperasi.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang kembali memperpanjang penghentian sementara operasional KA Rajabasa dan KA Limex Sriwijaya mulai 1 November hingga 30 November 2020.
EVP PT KAI Divre IV Tanjungkarang Junaidi Nasution menyebutkan bahwa penghentian sementara opersional KA tersebut guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang klaster baru, apalagi Palembang saat ini merupakan zona merah dalam penyebaran COVID-19,” kata Junaidi, seperti dilansir Antara, Selasa (3/11/2020).
Ia menambahkan bahwa perpanjangan pembatalan perjalanan KA Rajabasa dan KA Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang mengikuti perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama November 2020.
“Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang perjalanannya terganggu,” pungkasnya.
Diberitakan Lampung77.com sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menghentikan sementara operasional Kereta Api (KA) Limex Sriwijaya rute Lampung-Palembang mulai 1 April 2020, lalu.
Baca Juga: KA Rute Lampung-Palembang Belum Beroperasi, Sampai Kapan?
(AD-L2)