DPRD Dorong Gubernur Lampung Terbitkan Pergub Penghapusan Denda Pajak Kendaraan | Tepercaya Beritanya
Tepercaya Beritanya
Friday, April 23, 2021
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
Tepercaya Beritanya
No Result
View All Result
  • Headline
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Sepekan
  • Politik
  • Entertainmnet
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Jeda
  • Teknologi
  • Viral
  • Wisata
Fauzan Sibron

Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron. (Foto: Istimewa)

DPRD Dorong Gubernur Lampung Terbitkan Pergub Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Iyar Jarkasih by Iyar Jarkasih
22/10/2020
in Ekonomi, Headline, Lampung
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron, mendorong Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, agar menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Fauzan menilai dengan adanya kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Sebaiknya Gubernur menerbitkan pergub keringanan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Lampung,” kata Fauzan Sibron, dalam keterangannya yang diterima Lampung77.com, Kamis (22/10/2020).

Menurut Fauzan kondisi pandemi Covid-19 saat ini telah sangat memengaruhi ekonomi masyarakat Lampung. “Ekonomi masyarakat semakin hari makin sulit di tengah kondisi seperti saat ini,” ujarnya.

Fauzan berharap dengan adanya penghapusan denda tersebut masyarakat akan tergerak untuk melunasi pokok pajak kendaraan bermotor yang selama ini tertunggak.

“Selain membantu meringankan beban masyarakat, manfaat lainnya juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Karena, masyarakat akan mengambil momentum ini untuk membayar hutang pokok pajak mereka,” ujar Fauzan.

Fauzan juga menyarankan kepada gubernur untuk lebih dahulu melakukan sosialisasi tentang kebijakan tersebut jika nantinya pergub penghapusan denda pajak kendaraan diterbitkan.

“Diharapkan juga, jika ini (pergub) diterbitkan, sebaiknya sebelum dilaksanakan perlu sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa tahu adanya kebijakan ini,” saran Fauzan Sibron.

Baca Juga:
Bisnis Hotel di Lampung Dihantui Gulung Tikar dan PHK

Ia menambahkan bahwa sasaran kebijakan tersebut nantinya bisa berlaku untuk masyarakat umum maupun badan usaha.

“Jadi sasaran dari adanya pergub tersebut, selain untuk masyarakat umum, badan usaha juga diharapkan bisa mendapatkan keringanan agar pelaku usaha dapat kembali bergairah dalam menjalankan roda ekonomi,” pungkasnya.

Baca Juga:
Babak Belur Dihajar Corona, 50 Persen Usaha di Lampung Gulung Tikar

Sementara itu, informasi yang dihimpun Lampung77.com, secara nasional, saat ini setidaknya sudah 7 provinsi yang mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Ketujuh provinsi tersebut yakni Pemprov Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Bali.

(Rls/Yar-P1)

Tags: DPRD LampungEkonomiFauzan SibronGubernur LampungHeadlineLampungPergub Penghapusan Pajak KendaraanWakil Ketua DPRD Lampung

Berita Terkait

Lokasi Penyekatan di Lampung
Headline

Larangan Mudik, Ini Skenario dan 9 Lokasi Penyekatan di Wilayah Lampung

22/04/2021
Abdul Hakim
Ekonomi

Abdul Hakim: Banyak UMKM Gulung Tikar Akibat Pandemi Covid-19

22/04/2021
Meriam Bambu
Lampung

Bahaya Ledakan Meriam Bambu, Polisi Lakukan Razia di Tanggamus Lampung

22/04/2021
Next Post
Cuaca

Info Cuaca Lampung 22-23 Oktober: Wilayah Ini Potensi Hujan dan Angin Kencang

Dendi Ramadhona

Perjuangan Dendi Ramadhona Agar Masyarakat Resmi Kelola Hasil Hutan

Bandar Lampung

Pilwakot Bandar Lampung: Mengintip Jejak Kampanye Rycko-Jos

PKS

PKS Kerahkan Anak Muda Menangkan Pilkada Lampung

Dendi Ramadhona

Dendi Ramadhona Akan Bangun Rumah Potong Hewan dan Pengering Jagung di Pesawaran

BeritaTerbaru

Lokasi Penyekatan di Lampung

Larangan Mudik, Ini Skenario dan 9 Lokasi Penyekatan di Wilayah Lampung

22/04/2021
Abdul Hakim

Abdul Hakim: Banyak UMKM Gulung Tikar Akibat Pandemi Covid-19

22/04/2021
Meriam Bambu

Bahaya Ledakan Meriam Bambu, Polisi Lakukan Razia di Tanggamus Lampung

22/04/2021
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista

Polisi: Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Timur Gangguan Jiwa

22/04/2021
Wanita Diperkosa di Lampung Tengah

Kenalan Via Medsos, Wanita Asal Jakarta Disekap dan Diperkosa Pria di Lampung Tengah

22/04/2021

Berita Populer

Pelabuhan Bakauheni

Bakauheni-Merak Beroperasi Normal, Ini Tarif dan Cara Beli Tiketnya

09/06/2020
Prostitusi di Lampung

Bisnis Esek-esek Via WA di Lampung, Janda Muda Ditangkap Polisi

18/09/2020
Lampung Timur

Dikepung dan Hilang, Sosok Misterius Bikin Resah Warga Lampung Timur

01/08/2020
Pelabuhan Bakauheni

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak September 2020

01/09/2020
Pelabuhan Bakauheni

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak hingga 3 Agustus 2020

01/08/2020
ADVERTISEMENT
Tepercaya Beritanya

© 2021 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2021 Lampung77.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist