Lampung77.com – Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupatan Lampung Timur yang bekerja di Taiwan meninggal dunia akibat ditabrak truk.
Keduanya yaitu Dimas Prasetyo (26), warga Melaris Timur, Desa Negri Jemanten, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur; dan Made Febri Anggara (24), warga Dusun Tegalsari, Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Ahmad Salabi mengatakan, kedua PMI tersebut tewas seketika pada Minggu (12/7/2020).
Salabi menjelaskan, Dimas bekerja di Land Way Paper yang berlokasi di Dong Shang Hsiang Ilan County, Taiwan. Sedangkan Made Febri Anggara bekerja di Acedor International Ent yang berlokasi di ZE Qiang RD, Dong San Town.
“Jadi yang bersangkutan ini menggunakan motor berhenti di lampu merah Kotapraja Zhuangwei, Kabupaten Yilan, Taiwan lalu diseruduk truk,” kata Salabi, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (13/7/2020).
Kedua PMI tersebut, lanjut Salabi, dipastikan merupakan tenaga kerja resmi karena diberangkatkan secara resmi dan terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN).
Saat ini, lanjut Salabi, kedua jenazah masih berada di rumah sakit di Taipei, Taiwan.
Sedangkan untuk kepulangan kedua PMI tersebut, Salabi mengaku, masih akan berkoordinasi dengan petugas di Taiwan.
Baca Juga: Kecelakaan di Lampung Timur, Sekeluarga Tewas Tertabrak Truk
Terpisah, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Lampung Eko Heru Misgianto membenarkan kedua PMI asal Lampung Timur yang bekerja di Taiwan tersebut meninggal dunia.
“Mereka itu 2 warga Lampung Timur yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas,” kata Eko, Senin (13/7/2020).
Eko memastikan, Disnaker Lampung akan melakukan penelusuran terhadap kedua PMI yang Tewas tersebut.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Penemuan Mayat Dalam Sumur di Lampung Timur
(AD-L2)