Lampung77.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menilai adanya kemungkinan human error dan kegagalan konstruksi terkait robohnya dua rumah mewah di Perumahan Citraland Bandar Lampung.
Walhi meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menghentikan sementara dan melakukan audit terkait pembangunan di Perumahan Citraland.
“Kita meminta Pemkot Bandar Lampung menghentikan sementara akhvitas pembangunn itu dan melakukan audit pembangunan Citraland,” kata Irfan Tri Musri, Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, saat dihubungi Lampung77.com, Rabu (27/1/2021).
Beruntung insiden tersebut tidak menelan adanya korban jiwa karena dua rumah yang roboh tersebut dikabarkan belum diserahterimakan karena masih tahap konstruksi.
Meski demikian, Irfan menegaskan bahwa dalam insiden robohnya dua rumah yang diduga akibat tanah longsor tersebut bukan berbicara untung dan rugi. Tetapi, lebih bagaimana mencegah agar ke depan kejadian serupa tidak terulang.
“Harapan kita kepada Pemkot agar ke depan tidak sembarang memberikan izin. Dalam menentukan tata ruang jangan hanya berdasarkan riset diatas meja, tapi harus melihat fakta di lapangan,” kata Irfan.
“Sekarang (longsor dan rumah roboh) terjadi di sana, bukan tidak mungkin persoalan ini akan melebar ke wilayah lain.
Irfan menungkapkan bahwa berbicara legal formal, tata ruang di kawasan pembangunan Perumahan Citraland Bandar Lampung tersebut memang tidak masuk daerah lindung.
“Kawasan pemukiman kepadatan sedang dan tinggi. Tapi faktanya, itu kan wilayah perbukitan yang tentunya akan merubah fungsi alam dan berpotensi terjadinya beberapa hal termasuk longsor. Karena kondisinya lereng dan tanah miring,” pungkasnya.
Baca Juga: Dua Rumah Roboh, Pemkot Panggil Pengelola Perumahan Citraland Bandar Lampung
Sementara itu, seperti dilansir Kompas.com, Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi menegaskan, siap bertanggung jawab atas robohnya dua unit rumah di klaster DaVinci, CitraLand Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
“Itu tanggung jawab kami. Sesuai pesan founding father Pak Ci (almarhum Ciputra), jangan menyalahkan kontraktor. Kami siap bertanggung jawab,” kata Harun.
Harun menduga, robohnya dua unit rumah sekitar pukul 09.00-11.00 WIB tersebut akibat longsor yang disebabkan curah hujan dengan intensitas tinggi. Meski demikian, Ciputra Group masih mencari tahu permasalahannya. Hal ini karena secara struktur, pihaknya telah membangun bore pile dengan kedalaman 15 meter.
“Akan tetapi volume air hujan semalam atau Senin (25/01/2021) tidak kira-kira. Ini yang membuat tanah bergeser. Dua unit yang berada bagian paling ujung klaster pun turun,” jelas Harun.
Adapun dua rumah yang roboh itu disebut belum diserahterimakan kepada penghuni karena masih dalam tahap konstruksi.
Diberitakan sebelumnya, dua rumah yang berada di Perumahan Elit Citraland Lampung, ambruk. Robohnya dua rumah mewah tersebut diduga disebabkan akibat tanah longsor.
Perumahan Citraland berada di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Baca Juga: Longsor, Dua Rumah Mewah di Citraland Bandar Lampung Roboh
(Yar-P1)