Lampung77.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memanggil pihak pengelola Perumahan Citraland terkait insiden dua rumah yang roboh.
Peristiwa longsor yang mengakibatkan ambruknya dua rumah mewah di Perumahan Citraland itu terjadi pada Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kita akan memanggil pihak pengelola Citraland untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa rumah longsor ini,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Yustam Effendi, seperti dilansir Antara di Bandar Lampung, Selasa (26/1/2021).
Menurut Yustam pemkot telah mengirimkan surat kepada pihak Citraland guna meminta keterangan dan mengetahui apakah kejadian tersebut murni musibah akibat bencana alam atau kelalaian pengembang.
“Jadi untuk sekarang kami belum bisa memberikanketerangan penyebabnya, karena memang cuaca sedang seperti ini (musim hujan) sekarang,” katanya.
Akibat dari kejadian ini, Disperkim akan meminta pihak pengembang Citraland agar menghentikan sementara aktifitas pembangunan di lokasi kejadian untuk meminimalisir terjadinya peristiwa serupa.
“Kami juga akan meninjau ke lokasi, tapi dari Dinas Tata Kota disebutkan pembangunan di sana tidak ada masalah,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Dua rumah yang berada di Perumahan Elit Citraland Lampung, ambruk. Robohnya dua rumah mewah tersebut diduga disebabkan akibat tanah longsor.
Perumahan Citraland berada di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Baca Juga: Longsor, Dua Rumah Mewah di Citraland Bandar Lampung Roboh
(Yar-P1)