Lampung77.com – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin geram atas adanya temuan sayur mayur (hortikultura) impor beredar di pasaran.
Menurut Sudin hal itu bakal semakin mencekik kehidupan para petani sayur mayur di Indonesia. Sementara jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian justru dianggap menutup mata atas praktik impor sayur mayur yang terjadi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2020) lalu.
Dimana, dalam temuan Komisi IV DPR tersebut, tanaman hortikultura itu tidak sepatutnya diimpor, mengingat Indonesia sendiri masih merupakan negara pertanian.
Diduga, hal ini memiliki kaitan erat dengan pengaturan impor di Ditjen Hortikultura yang beberapa waktu lalu tercuat melalui pemberitaan di media massa. Dimana diberitakan adanya pengaturan impor yang dirancang di Hotel Pacific Place, Jakarta pada 5 Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Diultimatum DPR, KKP Langsung Cabut Sementara Izin 14 Eksportir Benih Lobster
“Tadi saya sudah bertanya, tapi dia (Dirjen Hortikultura) tidak mau menjawab. Dan waktu itu kondisinya produksi pertanian di Indonesia bagus, makanya saya katakan tadi jangan ada bohong, jangan ada dusta. Mengapa sayur mayur seperti wortel bisa diimpor,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu, seperti dikutip Lampung77.com dari situs resmi DPR, Jumat (20/11/2020).
Sementara itu, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, saat dikonfirmasi mengakui adanya impor sayur mayur yang diizinkannya berupa wortel.
Sedangkan sejak tahun 2017, Indonesia sudah dilarang untuk melakukan impor wortel. Prihasto juga membantah keterlibatannya yang ditudingkan terlibat mengatur impor sayur mayur.
Baca Juga: Sambangi GGPC, Komisi IV DPR Respon Pajak Selangit Ekspor Hortikultura
“Memang ada impor untuk wortel. Selainnya itu bohong. Saya tidak ada mengatur impor sayur mayur apalagi dikatakan mengetik RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) impor itu bohong,” ujar Prihasto.
(Yar-P1)