Lampung77.com – Keluarga di Bandar Lampung membongkar makam orang tua mereka yang sebelumnya diduga terpapar virus corona (Covid-19). Sebelumnya, pemulasaran jenazah almarhum dilakukan secara protokol Covid-19.
Pihak keluarga kemudian membongkar makam almarhum H Aliun Umar (78) di TPU Jalan KH Ahmad Dahlan, Pahoman, Enggal Bandar Lampung, Selasa (26/1/2021) pagi. Pembongkaran makam tersebut dilakukan setelah hasil swab polymerase chain reaction (PCR) almarhum negatif Covid-19.
Anggota keluarga almarhum, Kurniawan mengatakan pemakaman almarhum dilakukan dengan pemulasaran Covid-19 pada Minggu, 20 Januari 2021, lalu.
“Kami pun menyesalkan kenapa hasil tes PCR itu diberitahu Senin (25/1/2021). Padahal kalau kita baca di surat itu hasil test PCR sudah keluar pada 21 Januari 2021, itu pun setelah keluarga memintanya,” kata Kurniawan, seperti dilansir Antara, Selasa (26/1/2021).
Dia mengatakan bahwa tujuan pihak keluarga membongkar makam almarhum agar jenazah dapat dimakamkan secara normal.
“Ini dibongkar agar orang tua kami dikebumikan selayaknya orang yang meninggal dunia biasa dengan dimandikan dan kain kafan ulang. Mungkin di Lampung ini yang pertama untuk masalah seperti ini,” kata dia.
Dia menjelaskan almarhum masuk ke salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Kemudian, dimasukkan ke instalasi gawat darurat (IGD) dan diberikan oksigen. Namun, infus baru dipasang pukul 17.30 WIB.
“Ayah saya dibawa ke rumah sakit karena batuk dan demam, usai dirawat di IGD dan dipakaikan infus, itu pun setelah kami tanyakan, baru almarhum dibawa ke lantai dua untuk diperiksa lebih lanjut,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh perawat, ayahnya didiagnosis memiliki infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung dengan hasil tes cepat, reaktif.
“Tiba-tiba, malam itu juga, tim dokter dari rumah sakit memindahkan almarhum ke Lantai 3 rumah sakit ke Ruang Garuda yang merupakan ruangan isolasi zona B Merah,” kata dia.
Dia pun mengaku kaget orang tuanya yang baru reaktif melalui rapid test dimasukkan ke ruang isolasi. Sebab, setahunya hanya orang yang dinyatakan positif saja yang ditaruh di ruang isolasi.
“Jadi setelah ayah meninggal dunia, pihak rumah sakit menguburkannya dengan protokol Covid-19, namun hasil PCR belum keluar,” kata dia.
Pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut disaksikan oleh Camat Enggal, Bhabinkatibmas, warga sekitar dan pihak keluarga.
Baca Juga: Tembus 9.084 Kasus, Begini Peta Sebaran Kasus Corona di Lampung
(Yar-P1)