
Lampung77.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung kembali menghelat debat publik sesi kedua jelang Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, di Hotel Novotel, Sabtu (28/4/2018) malam. Tema yang diusung pada debat kali ini yaitu Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, KPU telah menggelar debat kendidat perdana jelang Pilgub Lampung di tempat yang sama pada 7 April 2018.
Baca Juga : Debat Kandidat Uji Pilgub Lampung Bermartabat
Sama seperti debat perdana, KPU Lampung juga mengundang empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
Mereka yakni pasangan nomor urut 1 M.Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono (nomor urut 2), dan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (nomor urut 3). Sementara pasangan nomor urut 4, kemungkinan hanya akan dihadiri Cawagub Ahmad Jajuli. Hal itu lantaran Cagub Mustafa masih berhalangan hadir.
Rencananya debat akan disiarkan langsung stasiun RadarTV Lampung mulai pukul 19.00 WIB.
Tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, debat kali ini juga akan menyuguhkan lima segmen. Rencananya debat akan disiarkan langsung stasiun RadarTV Lampung mulai pukul 19.00 WIB.
Berikut ini agenda lengkap Debat Publik Kedua Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung 2018:
1. Penampilan Tari Daerah Lampung
2. Pembukaan
3. Segmen 1
– Pemaparan program unggulan bidang pelayanan publik dan reformasi birokrasi oleh pasangan Cagub-Cawagub Lampung.
Baca Juga : Tiga Isu Ini Menjadi Favorit Kandidat di Debat Pilgub Lampung
4. Segmen 2
– Pendalaman Visi-Misi yang sesuai dengan tema bidang pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
– Pada segmen ini pasangan calon (paslon) akan menjawab pertanyaan dari moderator. Kemudian Paslon lain akan memberikan tanggapan dari jawaban tersebut. Paslon sebelumnya kembali diberikan kesempatan merespon tanggapan itu.
Baca Juga : Ini Kata Nunik Soal Selfie Pascadebat Pilgub Lampung
5. Segmen 3
-Problem Solving Aktual
-Pada segmen ini paslon akan mendapatkan pertanyaan aktual atau kekinian dan diminta memberikan jawaban berupa solusi.
-Paslon lain akan memberikan tanggapan dari jawaban tersebut dan paslon sebelumnya kembali diberikan kesempatan merespon.
6. Segmen 4
– Paslon saling bertanya pada paslon lain terkait pendalaman program bidang pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
7. Segmen 5
– Sesi Pertama: Respon Cepat
Paslon sesuai giliran memberikan respon atau pernyataan secara cepat.
– Sesi Kedua : Pernyataan Penutup
Masing-masing paslon memberikan pernyataan penutup.
Sumber: KPU Lampung