Lampung77.com – Dua warga Lampung meninggal dunia dalam kecelakaan maut di KM 595 B Tol Magetan, tepatnya di Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kamis (7/1/2021).
Kecelakaan melibatkan bus BE-7061-IU berpenumpang 28 orang yang menabrak truk B-9975-BYZ. Dua warga Lampung yang meninggal dunia merupakan penumpang bus.
Dihubungi Lampung77.com, Kamis (7/1/2021) malam, Kasubbag Humas Jasa Raharja Lampung, Muhammad Himawan mengatakan dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut yakni berasal dari Mesuji dan Lampung Tengah.
Berikut identitas lengkap kedua korban meninggal dunia berdasarkan data dari Jasa Raharja Lampung:
1. Suswati (53), alamat Kelurahan Berasan Makmur RT/Rw 03/05, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji
2. Dewa Putu Hermanyasa alias Dewa Ketut (37), alamat Bandar Surabaya, Lampung Tengah
Himawan mengatakan pihaknya telah membayarkan santunan kepada ahli waris kedua korban tersebut, pada hari ini. Adapun besaran santunan yang diberikan yakni masing-masing sebesar Rp50 juta.
“Santunan sudah kita bayarkan langsung pada hari ini. Santunan diberikan kepada ahli waris korban,” kata Himawan.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kotabumi, Benny Adi Putra sebelumnya mengatakan dana santunan untuk korban atas nama Suswati, sudah dibayarkan melalui proses transfer ke rekening kepada ahli waris bernama Rita Komalasari.
“Sudah kita bayarkan santunan korban MD (meninggal dunia) atas nama Suswati. Santunan kita serahkan kepada ahli waris korban yaitu anak kedua korban di Kelurahan Berasan Makmur, Tanjung Raya, Mesuji,” kata Benny Adi Putra, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kotabumi, Kamis (7/1/2021) sore.
Baca Juga: Warga Lampung Tewas Kecelakaan di Tol Magetan, Jasa Raharja Gerak Cepat Bayar Santunan
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di KM 595 B Tol Magetan. Bus berpenumpang 28 orang menabrak truk. Dua penumpang bus asal Lampung tewas dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Bus Tabrak Truk di Tol Magetan, 2 Penumpang Asal Lampung Tewas
(Yar-P1)