Lampung77.com – Ratusan pemudik dari sejumlah wilayah di Pulau Sumatera tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Lantas, seperti apa solusi untuk mengurai penumpukan penumpang tersebut?
“Ada ratusan pemudik yang tertahan di Bakauheni. Apa solusi dari pihak Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan khususnya?” kata Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, saat menjawab salah satu pertanyaan melalui video conference, Minggu (17/5/2020).
Reihana mengaku pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat dan sejumlah stakeholder lain yang terkait mengenai adanya ratusan pemudik tertahan di Pelabuhan Bakauheni tersebut.
“Perlu kami informasikan bahwa semalam kita telah mengadakan vidcon (video conference) dengan Dirjen Perhubungan Darat dan stakeholder terkait mulai dari Sumatera Utara sampai Lampung,” kata Reihana.
“Ada keputusan yang kita ambil adalah mempercepat proses pemudik-pemudik ini yang konon katanya terkena PHK dari beberapa kabupaten di Sumatera,” lanjutnya.
Reihana memastikan meskipun akan mempercepat proses pemudik untuk bisa menyeberang ke Pelabuhan Merak, namun pihaknya tetap akan melakukan protokol kesehatan terhadap semua calon penumpang di Pelabuhan Bakauheni.
“Jika temperatur dengan diperiksa thermo gun kurang dari 36,5 derajat celcius, berarti kita akan beri keterangan surat sehat dengan catatan belum dilakukan rapid test. Rapid test nantinya dilakukan ditempat tujuan,” kata Reihana.
“Tapi jika temperatur lebih dari 37,6 derajat celcius maka akan langsung dilakukan rapid test. Jika positif berarti kita tidak berikan surat sehat kepada orang tersebut,” lanjut Reihana.
Reihana juga mengungkapkan bahwa hasil keputusan video conference tersebut, pihaknya akan mengambil keputusan untuk menambah jumlah SDM yang ada di Pelabuhan Bakauheni.
“Kami sudah kordinasi dengan Dinas Kesehatan Lampung Selatan dan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) itu akan diatur tiga shift. Selama 24 jam itu ada petugas untuk menghindari penumpakan orang-orang yang akan melakukan perjalanan keluar Lampung,” kata Reihana.
Menurut Reihana dari analisa dan evaluasi yang dilakukan, mayoritas para pemudik yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni bukan berasal dari Provinsi Lampung.
“Tapi berasal dari beberapa provinsi di Sumatera yang akan menyeberang ke Pulau Jawa. Dan juga sudah diputuskan bahwa mereka akan diberi tumpangan oleh Kemenhub untuk diantar ke tempat tujuan pemudik,” pungkas Reihana.
Baca Juga: Rapid Test Izin Keluar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Lihat postingan ini di Instagram
Diberitakan Lampung77.com sebelumnya, ratusan penumpang menumpuk di Pelabuhan Bakauheni, lantaran tidak bisa menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.
Humas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap mengatakan bahwa para penumpang tersebut tertahan lantaran belum memiliki dokumen surat izin perjalanan.
Menurut Saiful bagi penumpang yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni wajib memiliki dokumen atau persyaratan yang telah ditentukan oleh Gugus Tugas di pemeriksaan cek point terakhir. Hal itu merupakan syarat utama bagi penumpang yang akan melakukan penyeberangan.
“Terjadinya penumpukan disebabkan para calon penumpang yang belum memiliki kelengkapan dokumen persyaratan. Salah satunya surat keterangan bebas Covid-19 atau rapid test,” jelas Saiful.
Baca Juga: Penumpang Menumpuk di Pelabuhan Bakauheni, Ini Kata ASDP
(Nef-L1)