Kabulkan Permohonan Eva-Deddy, MA Batalkan Keputusan KPU Bandar Lampung | Lampung77.com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Media Siber
Friday, February 26, 2021
  • Login
Lampung77.com
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
No Result
View All Result
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kabulkan Permohonan Eva-Deddy, MA Batalkan Keputusan KPU Bandar Lampung

Iyar Jarkasih by Iyar Jarkasih
2021/01/27 22:07:33 WIB
in Headline, Politik
Mahkamah Agung

Gedung Mahkamah Agung. (Foto: kabarhukum.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

MA membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung yang mendiskualifikasi pasangan nomor urut 3 yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, dan NasDem pada Pilkada Serentak 2020 tersebut.

Keputusan MA itu tertuang dalam dokumen putusan permohonan sengketa Pelanggaran Administratif Pemilihan Kepala Daerah Bandar Lampung Nomor 1 P/PAP/2021.

Loading...

Dalam Putusan MA tanggal 22 Januari 2021 yang diunggah di Direktori Putusan Mahkamah Agung pada Rabu (27/1/2021), Majelis hakim yang terdiri dari Supandi (hakim ketua), Sudayono dan Hary Djatmiko (hakim anggota) itu menyatakan mengabulkan permohonan Pemohon Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah, untuk seluruhnya.

Kemudian, menyatakan membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 07/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, atas nama Pasangan Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah, Nomor Urut 03.

Selain itu, juga memerintahkan Termohon untuk mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, atas nama Pasangan Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah, Nomor Urut 03.

Serta, memerintahkan Termohon untuk menetapkan kembali dan menerbitkan keputusan baru yang menyatakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 461/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, tetap berlaku dan berkekuatan hukum mengikat.

Dikonfirmasi Lampung77.com, Rabu (27/1/2021) malam, Ketua Tim Pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Wiyadi membenarkan terkait keputusan MA tersebut.

Wiyadi mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung yang telah memberikan doa dan dukungannya kepada pasangan calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

“Tentunya kami dari tim, ketua tim, dan calon mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung atas dukungan dan doanya. Akhirnya kebenaran hari ini terjawab. Tentunya ini semua tidak terlepas dari doa masyarakat Bandar Lampung untuk pasangan calon Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Mereka (masyarakat) sudah memberikan amanah 57 persen lebih di TPS pada 9 Desember lalu,” kata Wiyadi.

“Kami juga sampaikan terima kasih kepada masyarakat, partai, relawan, dan lainnya yang telah mampu menjaga situasi keamanan, ketertiban, sehingga pasca keputusan Bawaslu hingga putusan MA ini tidak ada gejolak apapun dan Kota Bandar Lampung tetap terjaga,” pungkas Wiyadi yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:
PDIP Kawal Gugatan Eva Dwiana-Deddy Amarulllah di MA

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang putusan penanganan pelanggaran administrasi TSM yang berlangsung di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Rabu (6/1/2020) lalu, Bawaslu Lampung memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 03, Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

Eva-Deddy yang merupakan peraih suara terbanyak di Pilkada Bandar Lampung 2020 itu dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematif, masif (TSM).

Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan pelapor yakni pasangan calon nomor urut 02, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

“Menyatakan terlapor (paslon nomor urut 03) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematif, dan masif, berupa perbuatan menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan atau pemilih,” kata Fatikhatul Khoiriyah, Ketua Majelis Sidang.

Keputusan Bawaslu Lampung tersebut kemudian ditindaklanjuti KPU Bandar Lampung dengan mengeluarkan SK Nomor : 007/HK.03.01 – Kpt/ 1871/KPU-Kota/1/2021 tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung tahun 2020.

Dalam SK yang ditandatatangani Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi tertanggal 8 Januari 2020 dan diumumkan di website resmi KPU Bandar Lampung itu memutuskan Membatalkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020 atas nama Calon Wali Kota Hj. Eva Dwiana, S.E dengan Calon Wali Kota Drs. Deddy Amarullah nomor urut 03.

Baca Juga:
Pilkada Bandar Lampung: Bawaslu Diskualifikasi Eva Dwiana-Deddy Amarullah

(Yar-P1)

Tags: Deddy AmarullahEva DwianaHeadlineMA Balatkan Keputusan KPU Bandar LampungMA Kabulkan Permohonan Eva-DeddyPolitik
Loading...

Berita Terkait

Ibu Kandung Bunuh Bayi

Rekonstruksi Ibu Kandung-Selingkuhan Bunuh Bayi di Lampung, Korban Alami Kekerasan

2021/02/25 20:45 WIB
Eva Dwiana

Besok Dilantik Jadi Wali Kota Bandar Lampung, Ini Kata Eva Dwiana

2021/02/25 16:47 WIB
Kapal Feri Kandas

Berlayar dari Bakauheni, Kapal Feri KMP Dorothy Kandas di Merak

2021/02/25 11:54 WIB
Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini BMKG: Awas Hujan-Petir di Lampung hingga 28 Februari, Ini Wilayahnya

2021/02/25 10:47 WIB
Pelantikan Kepala Daerah di Lampung

7 Kepala Daerah Terpilih Dilantik Gubernur Lampung 26 Februari di Balai Keratun

2021/02/24 15:19 WIB
Fauzan Sibron

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Mulai April

2021/02/24 11:47 WIB
Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Cek Ini Syaratnya, Ada Bantuan Rp3,55 Juta

2021/02/23 21:30 WIB
Pembunuhan Tanggamus Lampung

Fakta-fakta Ribut Berujung Maut di Tanggamus Lampung

2021/02/23 10:46 WIB
Next Post
Wismoyo Arismunandar

Mantan KSAD Wismoyo Arismunandar Wafat, Kodim 0429/Lamtim Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pelabuhan Bakauheni

Proyek Bakauheni Harbour City Bakal Dibangun Tahun Ini

Gelombang Tinggi

Warning BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Lampung 28-30 Januari

Lampung Tengah

Pencuri Sekap Perempuan hingga Pingsan di Lampung Tengah, Ini Kronologinya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Penembakan di Cengkareng

Tiga Orang Tewas, Satu Korban Penembakan Bripka CS Tinggalkan Istri Lagi Hamil

25/02/2021
Pengeroyokan

Sopir Sekretaris DPC PDIP Lampung Timur Dikeroyok Orang Tak Dikenal

25/02/2021
Lion Air

Satu Penumpang Alami Sesak, Lion Air JT-797 Alihkan Pendaratan

25/02/2021
Ibu Kandung Bunuh Bayi

Rekonstruksi Ibu Kandung-Selingkuhan Bunuh Bayi di Lampung, Korban Alami Kekerasan

25/02/2021
Eva Dwiana

Besok Dilantik Jadi Wali Kota Bandar Lampung, Ini Kata Eva Dwiana

25/02/2021
Garis Polisi

Dianiaya Gegara Disangka Rekam Keributan, Warga Lampung Timur Lapor Polisi

25/02/2021
Kapal Feri Kandas

Berlayar dari Bakauheni, Kapal Feri KMP Dorothy Kandas di Merak

25/02/2021
Prev Next

Populer

  • Fauzan Sibron

    Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Mulai April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Lagi di Jalan Sutami Lampung Timur, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Lampung Selatan: Truk Hantam Tronton, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penculikan Anak di Lampung, Pelaku Sempat Bawa Korban ke Bakauheni dan Stasiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Lampung 8-10 Februari: Awas Hujan-Angin Kencang, Ini Daftar Wilayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung77.com

© 2019

Lampung77.com adalah portal online yang mengusung semangat hadir untuk kepentingan publik. Beragam informasi terbaru disajikan dalam balutan tulisan yang ringan dan mengacu pada kaidah jurnalistik. Independensi dan menjaga marwah sebagai portal terpercaya menjadi prioritas. Terima kasih untuk sahabat dan pembaca Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist