Lampung77.com – Kasus kematian pasien konfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Lampung bertambah 7 orang, Jumat (27/11/2020). Dengan adanya penambahan tersebut, sampai saat ini total kasus kematian Covid-19 di Lampung total mencapai 173 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana menjelaskan bahwa 7 kasus kematian Covid-19 di Lampung tersebut enam orang berasal dari Bandar Lampung dan 1 orang dari Kabupaten Tanggamus.
Berikut riwayat 7 pasien konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia berdasarkan keterangan resmi Reihana, Jumat (27/11/2020):
1. Pasien nomor 3.440, laki-laki (58 tahun), alamat di Bandar Lampung dan merupakan kasus baru.
Pada tanggal 6 November 2020 pasien mengeluh lemas, demam, sesak, mual, dan nyeri tenggorokan. Kemudian, pada tanggal 13 November 2020, pasien dibawa ke RS swasta dan dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Selanjutnya, dilakukan pengambilan swab-1.
Pada tanggal 16 November 2020 pukul 20.20 WIB, pasien mengalami perburukan. Pada pukul 21.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab-1 tanggal 25 November 2020. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.
2. Pasien nomor 3.441, lak-laki (77 tahun), alamat Bandar Lampung dan merupakan kasus baru.
Pada tanggal 12 November 2020, pasien mengeluh lemas, nyeri perut. Pasien pernah kontak dengan pasien konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Pada tanggal 16 November 2020. pasien dibawa ke RS Swasta di Bandar Lampung dan dilakukan rapid test dengan hasilnya reaktif. Kemudian, dilakukan pengambilan swab-1.
Pada tanggal 19 November 2020 pukul 19.20, pasien mengalami perburukan. Pukul 20.00 pasien dinyatakan meninggal dunia. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab-1 tanggal 22 November 2020. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.
3. Pasien 3.442, laki-laki (73 tahun), alamat Bandar Lampung, merupakan kasus baru.
Pada tanggal 18 November 2020, pasien dengan keluhan lemas, sesak, dan komorbid DM. Pada tanggal 21 November 2020, pasien dibawa ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung dan dilakukan rapid test hasilnya reaktif. Selanjutnya, dilakukan pengambilan swab-1.
Pada tanggal 21 November 2020 pukul 12.20 WIB, pasien mengalami perburukan. Pukul 13.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab-1 tanggal 25 November 2020. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.
4. Pasien 3.443, kaki-laki (64 tahun), alamat Bandar Lampung, merupakan kasus baru.
Pada tanggal 13 November 2020, pasien dibawa ke Rumah Sakit Pemkot Bandar Lampung dengan keluhan lemas, demam, sesak, hasil rontgen penumonia.. Pasien dilakukan rapid test hasilnya reaktif dan kemudian dilakukan pengambilan swab-1.
Pada tanggal 21 November 2020 pukul 23.20 WIB, pasien mengalami perburukan. Pada tanggal 22 November pukul 00.30 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab-1 tanggal 23 November 2020. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.
5. Pasien 3.444, laki-laki (45 tahun), alamat Bandar Lampung, merupakan kasus baru.
Pada tanggal 17 November 2020, pasien mengeluh demam, sesak, dan lemas. Pada tanggal 19 November 2020, pasien berobat ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung dam dilakukan rapid test hasilnya reaktif. Selanjutnya, dilakukan pengambilan swab-1.
Pada tanggal 21 November 2020 pukul 22.00 WIB, pasien mengalami perburukan. Pada tanggal 22 November 2020 pukul 22.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab-1 tanggal 26 November 2020. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.
6. Pasien 3.445, laki-laki (45 tahun), alamat Bandar Lampung, merupakan kasus baru.
Pada tanggal 17 November 2020, pasien mengeluh demam, sesak, lemas. Pada tanggal 19 November 2020, pasien berobat ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung. Dilakukan rapid test hasilnya reaktif dan dilakukan pengambilan swab-1.
Pada tanggal 25 November 2020 pukul 09.50 WIB kondisi pasien mengalami perburukan. Pukul 10.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Kondisi pasien dengan diagnosa mengarah ke Covid-19. Pasien kemudian terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab-1 tanggal 26 November 2020. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.
7. Pasien 3.592, Perempuan (64 tahun), alamat Kabupaten Tanggamus, merupakan kasus baru.
Pasien mempunyai komorbid Hypertensive Heart Disease (HHD) dan Hypertensi. Pada tanggal 18 November 2020, pasien mengeluh sesak dan dirujuk ke rumah sakit swasta di Pringsewu. Kemudian, dilakukan rapid test hasilnya reaktif dan dilakukan pengambilan swab tanggal 19 November 2020.
Pada tanggal 21 November 2020, pasien mengalami penurunan kondisi kesehatan dan meninggal dunia. Jenazah dimakamkan tidak menggunakan protokol Covid-19 karena pihak keluarga belum menerima hasil laboratorium Positif Covid-19. Pasien kemudian terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan laboratorium tanggal 26 November 2020.
Baca Juga: Rekor Baru! Hari Ini Lampung Tambah 157 Kasus Covid-19
(Yar-P1)