Lampung77.com – Kecelakaan terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung, tepatnya di jalan Jenderal Sudirman depan Kompleks Pendopo Pringsewu, Jumat (27/11/2020).
Kecelakaan tersebut terjadi pada sekitar pukul 06.30 WIB. Kecelakaan melibatkan kendaraan Mitsubhisi truk BE-9607-GI yang dikemudikan Saiful (31), warga Desa Purwosari, Padang Ratu, Lampung Tengah, dengan kendaraan Honda HRV BE-1097-CE yang dikemudikan Risnawati (52), beralamat di Pekon Terbaya, Kota Agung, Tanggamus, Lampung, dan seorang penumpang bernama Fauzan (14).
Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut.
Menurutnya kecelakaan bermula saat kendaraan Honda HRV yang dikemudikan Risnawati berjalan dari arah Kota Agung menuju Bandar Lampung dengan melaju kencang.
Saat tiba di TKP,. diduga sopir Honda HRV mengantuk hingga kendaraan yang dikemudikannya keluar jalur dan kemudian menabrak truk pengangkut pasir yang melaju dari arah berlawanan.
“Penyebab kecelakaan diduga karena sopir kendaraan Honda HRV mengantuk,” kata Kasat Lantas Iptu Bima Alif Caesar, dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan Honda HRV mengalami rusak parah karena sempat terguling dan masuk kedalam parit sedalam 2 meter. Sedangkan kendaraan truk mengalami kerusakan di bagian sebelah kanan. “Nilai kerugian materil akibat peristiwa ini diperkirakan lebih dari RP30 juta,” ujarnya.
Bima Alief mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Pengemudi dan penumpang kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu hanya mengalami luka ringan dan sempat diberikan perobatan oleh petugas kepolisian dan warga sekitar TKP.
Baca Juga: 5 Berita Populer: Kecelakaan Maut, Video Insiden Kapal, hingga Petaka Galian Pasir
“Alhamdulillah 3 orang yang terlibat dalam kecelakaan ini hanya mengalami luka ringan dan saat ini sedang dimintai keterangan,” kata Bima Alief.
“Saat ini petugas sudah selesai melaksanakan olah TKP dan evakuasi kendaraan. Selanjutnya kedua kendaraan telah kami amankan di Mapolres Pringsewu guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga: Kecelakaan dan Cerita Mistis di Tanjakan Tarahan Lampung
(Yar-P1)