Lampung77.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Dusun Sukajaya, Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus, Lampung, Sabtu (9/1/2021) siang.
Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal tersebut. Kedua korban yakni Mansyur. B. Aman (57), Karyawan BUMN warga Jalan Ikan Kakap Dalam LK II, Teluk Betung Selatan, Pesawahan, Bandar Lampung. Satu korban lainnya bernama Rosna Wati (44), IRT warga Perum Permata Asri Blok G. 3 No. 08 RT 003 / 001 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian mengatakan korban bernama Mansyur B Aman selaku pengendara motor mengalami luka pada bagian kepala depan dan sejumlah luka memar serta lecet di bagain tubuhnya.
Sedangkan korban atas nama Rosna Wati yang merupakan penumpang sepeda motor mengalami luka pada bagian wajah serta pergelangan tangan, luka robek bagian perut, kaki dan tangan.
“Akibat kecelakaan, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia,” kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, kepada Wartawan, Sabtu (9/1/2021) malam.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kecelakaan maut tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 12.15 WIB.
“Kecelakaan lalu lintas tunggal/out control di Jalan Raya Lintas Sukajaya Dusun Sukajaya Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, penyebab kecelakaan diduga karena rem sepeda motor yang dikendarai korban mengalami blong atau tidak berfungsi sehingga kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan yang terbuat dari besi.
Pasca-kejadian, korban tergeletak dipinggir pembatas besi/bibir jurang. “Untuk kendaraan korban yakni Honda Beat Matic terpental masuk ke jurang sedalam sekitar 15 meter,” jelasnya.
“Terhadap kedua korban telah dievakuasi, selanjutnya dijemput ambulas Pemkab Lampung Selatan guna dibawa ke rumah duka,” pungkasnya.
Baca Juga: 10 Tragedi Kecelakaan Maut di Lampung Sepanjang 2020
(Yar-P1)