Lampung77.com – Kisah pilu dialami seorang gadis belia di Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Gadis berusia 11 tahun itu dicabuli pamannya di semak belukar.
Akibat ulah bejatnya terhadap korban, pelaku yang diketahui berinisial S (47) itu kini telah ditangkap polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan pelaku ditangkap karena terbukti telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
“Ini sangat miris. Apalagi pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga, yaitu paman dan keponakan,” kata Kapolres, Sabtu (4/7/2020).
Wawan Setiawan menjelaskan peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi pada Jumat (3/7/2020). Modus pelaku yakni mengajak korban untuk membeli buku di Pasar Bandarmas, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Saat itu, pelaku membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor. Namun, bukannya menuju pasar untuk membeli buku, korban justru dibawa ke lokasi yang sepi di area semak belukar.
“Pelaku memaksa korban untuk membuka celananya. Tapi korban menolak dan bahkan sampai mengigit tangan pelaku,” ujar Kapolres.
Namun, korban tak berdaya karena fisik dan tenaganya tak mampu melawan pelaku.
Pelaku pun akhirnya dengan leluasa melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli korban yang merupakan keponakannya itu.
“Atas kejadian tersebut, kedua orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Melinting dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Kapolres.
Baca Juga: Dicabuli 2 Pacarnya Dalam Sehari, Gadis di Lampung Ini Trauma
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, kasus pencabulan seorang paman terhadap keponakannya juga pernah terjadi di Lampung Timur. Pelaku memperkosa keponakannya yang masih berusia 14 tahun hingga berkali-kali.
Pelaku yakni berinisial LU (45). Ia kini telah ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Way Jepara.
Baca Juga: 7 Kasus Pencabulan di Lampung: Gadis Dinodai Paman, Digilir Teman FB
(Andono/AD-L2)