Lampung77.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung merilis data laporan kasus permasalahan anak yang terjadi sepanjang tahun 2020.
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyebutkan bahwa sepanjang Tahun 2020, terdapat 26 kasus anak yang terjadi di Ibu Kota Provinsi Lampung.
“Terdapat 26 kasus permasalahan anak di Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2020 dengan kasus pencabulan dan persetebuhan sebanyak 9 kasus. Kemudian, permasalahan pendidikan 9 kasus, sengketa anak 4 kasus, penelantaran anak 2 kasus dan KDRT anak sebanyak 2 kasus,” kata Ahmad Apriliandi Passa, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya dari kasus-kasus yang melibatkan anak tersebut, sebanyak 8 kasus perkaranya telah diteruskan pada proses hukum dan pengadilan. Sedangkan sebanyak 7 kasus dapat diselesaikan secara mediasi.
Baca Juga: Dua Kasus Belasan Anak Laki-laki Dicabuli Bikin Geger di Lampung
Ahmad Apriliandi Passa mengungkapkan bahwa dari kasus-kasus anak yang terjadi pada tahun ini, kasus yang sangat mencuat kepermukaan adalah indikasi pencabulan atau sodomi terhadap 11 anak di Way Halim, Bandar Lampung, pada November 2020, lalu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses lebih lanjut di Polresta Kota Bandar Lampung untuk menunggu persidangan.
Selain itu, kasus lainnya yang mencuat dan baru-baru ini terjadi yaitu peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap seorang anak.
Baca Juga: Beri Minuman Perangsang, Oknum Guru PNS di Lampung Setubuhi Anak Tiri
“Dimana pada sampel kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaku kejahatan seksual pada anak kerap terjadi di lingkungan atau orang terdekat dari korban,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, peningkatan kewaspadaan harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kerap terjadi lagi. Harapan ke depan di tahun 2021, angka-angka kekerasan seksual pada anak dapat lebih ditekan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kaleidoskop 2020: 7 Kasus Pencabulan yang Menggegerkan di Lampung
(Rls/Yar-P1)