Kronologi Gadis di Bawah Umur Disetubuhi 5 Pria di Lampung | Lampung77.com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Media Siber
Friday, February 26, 2021
  • Login
Lampung77.com
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
No Result
View All Result
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kronologi Gadis di Bawah Umur Disetubuhi 5 Pria di Lampung

Lampung 77 by Lampung 77
2021/01/24 18:50:13 WIB
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
Lampung

Lima terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Tanggamus, Lampung, ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polres Tanggamus)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – Peristiwa memilukan dialami seorang gadis di bawah umur di Lampung. Korban yang masih berusia 15 tahun disetubuhi 5 pria secara bergiliran.

Perbuatan tidak senonoh para pelaku terhadap korban tersebut dilakukan di sebuah gubuk di Kecamatan Pugung, Tanggamus, Provinsi Lampung.

Kelima pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pugung, Tanggamus, tersebut yakni berinisial JK (27), IR (27), SA (21), AA (21) serta seorang lagi masih pelajar berusia 16 tahun berinisial RO (16). Akibat perbuatannya, kelima pelaku kini telah diamankan polisi.

Loading...

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Okta Devi mengatakan saat ini kelima tersangka telah ditahan di Mapolsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, mereka terancam Pasal 76 D jo Pasal 61 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun,” kata Ipda Okta Devi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, dalam keterangannya, baru-baru ini.

Kapolsek menjelaskan kronologi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan 5 pria tersebut terhadap korban yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur yakni15 tahun.

Baca Juga:
Perkosa Ibu Rumah Tangga di Gubuk, Pria Ini Ditangkap di Tanggamus Lampung

Menurut Kapolsek peristiwa yang dialami korban terjadi pada medio Oktober 2020. Kejadian bermula pada saat korban diajak oleh para pelaku untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.

Menurut Kapolsek modus para pelaku yaitu dengan mengiming-imingi akan memberi uang kepada korban. Sehingga, korban mau melakukannya dan para pelaku kemudian berbuat secara bergantian atau bergiliran.

Adapun lokasi perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan para pelaku terhadap korban di sebuah gubuk di Kecamatan Pugung, Tanggamus.

“Kejadian sekitar akhir Oktober 2020, namun korban lupa tanggalnya. Kejadian sekitar pukul 19.00 WIB.di sebuah gubuk di Kecamatan Pugung,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Polsek Pugung juga mengamankan barang bukti pakaian milik korban saat terjadinya pencabulan.

Kasus dugaan asusila ini terungkap setelah korban meninggalkan rumah pasca-kejadian. Pihak keluarga pun kemudian melakukan pencarian dan akhirnya menemukan korban berada di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Korban pun lantas dibawa pulang. Setelah berada di rumah, korban akhirnya menceritakan bahwa ia kabur karena merasa malu atas peristiwa yang telah dialaminya. Pihak keluarga pun lantas melapor ke Polsek Pugung.

Kapolsek mengungkapkan kelima tersangka ditangkap atas pelaporan tanggal 18 Januari 2021 tentang terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Korban merupakan seorang pelajar dan masih berusia 15 tahun, warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Adapun pelapornya adalah JM (52) selaku paman korban.

Menurut Kapolsek kelima tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (21/1/2021) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:
Setubuhi Ibu Rumah Tangga dan Ancam Sebar Videonya, Pria di Lampung Utara Ditangkap

(AD-L2)

Tags: CabulGadis BeliaGadis di Bawah UmurHeadlineHukum & KriminalLampungSetubuhi
Loading...

Berita Terkait

Penembakan di Cengkareng

Tiga Orang Tewas, Satu Korban Penembakan Bripka CS Tinggalkan Istri Lagi Hamil

2021/02/25 23:47 WIB
Pengeroyokan

Sopir Sekretaris DPC PDIP Lampung Timur Dikeroyok Orang Tak Dikenal

2021/02/25 22:38 WIB
Ibu Kandung Bunuh Bayi

Rekonstruksi Ibu Kandung-Selingkuhan Bunuh Bayi di Lampung, Korban Alami Kekerasan

2021/02/25 20:45 WIB
Eva Dwiana

Besok Dilantik Jadi Wali Kota Bandar Lampung, Ini Kata Eva Dwiana

2021/02/25 16:47 WIB
Garis Polisi

Dianiaya Gegara Disangka Rekam Keributan, Warga Lampung Timur Lapor Polisi

2021/02/25 15:49 WIB
Kapal Feri Kandas

Berlayar dari Bakauheni, Kapal Feri KMP Dorothy Kandas di Merak

2021/02/25 11:54 WIB
Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini BMKG: Awas Hujan-Petir di Lampung hingga 28 Februari, Ini Wilayahnya

2021/02/25 10:47 WIB
Kecelakaan Lampung Selatan

Kecelakaan di Lampung Selatan: Truk Hantam Tronton, 1 Orang Tewas

2021/02/25 10:15 WIB
Next Post
Cuaca Ekstrem

Cuaca Lampung 25-26 Januari: Awas Hujan Lebat-Angin Kencang, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Tanggamus Tewas Bersimbah Darah

5 Berita Populer: Mahasiswi Gantung Diri hingga Pria Tewas dengan Sejumlah Luka di Lampung

Pelabuhan Bakauheni

Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak hingga 26 Januari 2021

Kapal Tenggelam

Kapal Berpenumpang 3 Nelayan Lampung Timur Tenggelam Dihantam Ombak

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Penembakan di Cengkareng

Tiga Orang Tewas, Satu Korban Penembakan Bripka CS Tinggalkan Istri Lagi Hamil

25/02/2021
Pengeroyokan

Sopir Sekretaris DPC PDIP Lampung Timur Dikeroyok Orang Tak Dikenal

25/02/2021
Lion Air

Satu Penumpang Alami Sesak, Lion Air JT-797 Alihkan Pendaratan

25/02/2021
Ibu Kandung Bunuh Bayi

Rekonstruksi Ibu Kandung-Selingkuhan Bunuh Bayi di Lampung, Korban Alami Kekerasan

25/02/2021
Eva Dwiana

Besok Dilantik Jadi Wali Kota Bandar Lampung, Ini Kata Eva Dwiana

25/02/2021
Garis Polisi

Dianiaya Gegara Disangka Rekam Keributan, Warga Lampung Timur Lapor Polisi

25/02/2021
Kapal Feri Kandas

Berlayar dari Bakauheni, Kapal Feri KMP Dorothy Kandas di Merak

25/02/2021
Prev Next

Populer

  • Fauzan Sibron

    Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Mulai April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Lagi di Jalan Sutami Lampung Timur, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Lampung Selatan: Truk Hantam Tronton, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penculikan Anak di Lampung, Pelaku Sempat Bawa Korban ke Bakauheni dan Stasiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Lampung 8-10 Februari: Awas Hujan-Angin Kencang, Ini Daftar Wilayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung77.com

© 2019

Lampung77.com adalah portal online yang mengusung semangat hadir untuk kepentingan publik. Beragam informasi terbaru disajikan dalam balutan tulisan yang ringan dan mengacu pada kaidah jurnalistik. Independensi dan menjaga marwah sebagai portal terpercaya menjadi prioritas. Terima kasih untuk sahabat dan pembaca Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist