Lampung77.com – Provinsi Lampung akan menerima hampir 5 juta dosis vaksin virus corona (Covid-19) atau tepatnya sebanyak 4.988.624 dari pemerintah pusat.
Lantas, siapa saja sasaran penerima vaksin yang bertujuan guna menanggulangi pandemi Covid-19 tersebut?
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Reihana mengatakan alokasi penerima vaksin tersebut berdasarkan kategori.
Dari kuota vaksin yang akan diterima Lampung tersebut, nantinya akan menyasar tenaga kesehatan dan petugas pendukung di fasilitas layanan kesehatan sebanyak 22.141 vaksin.
Kemudian, vaksin juga akan didistribusikan melalui peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) sebanyak 2.862.051 vaksin; petugas pelayanan publik sebanyak 475.372 vaksin. Sedangkan kuota untuk masyarakat dan pelaku ekonomi sebanyak 1.629.060 vaksin.
Sebagai langkah awal penyaluran vaksin Covid-19, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan akan melakukan sosialisasi kepada 78 orang nakes.
“Pembimbing kami pak Irmansyah dari Litbangkes memberikan penjelasan dan memberikan pembimbing ke kami juga. Selanjutnya untuk pengadaan dan pelaksanaan imunisasi dilakukan secara bertahap menyasar masyarakat usia 18 hingga 59 tahun,” kata Reihana, seperti dilansir IDN Times, Jumat (27/11/2020).
Menurut Reihana hal tersebut selaras dengan Perpres 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Guna pelaksanaannya, Dinkes Provinsi Lampung juga akan menyiapkan logistik imunisasi.
Reihana menjelaskan sebanyak 78 nakes yakni dokter, perawat, dan bidan dipersiapkan uji coba vaksin Covid-19. Selanjutnya, imunisasi akan digelar secara bertahap. Prioritas bagi nakes, TNI, Polri, petugas Bandara kereta api, PLN, petugas pelayanan publik lainnya, petugas bandara hingga pelabuhan.
“Sasaran yang divaksin kelompok risiko tinggi dengan sektor perekonomian dan pendidikan, daerah kawasan padat penduduk Bandar Lampung. Selain itu, kontak erat kasus probabel, pneumonia dan laboratorium untuk memutuskan mata rantai penularan,” ungkap Reihaina.
Ia menjelaskan, Dinkes juga mempersiapkan penyimpanan vaksin Covid-19. Hal itu lantaran vaksin Covid-19 harus ditempatkan di tempat khusus agar kualitasnya tidak rusak.
Baca Juga: Corona di Lampung Ngegas Terus, Hari Ini Tambah 102 Kasus dan 5 Meninggal
(AD-L2)