Lampung77.com – Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat diminta membeli tiket kapal penyeberangan via online. Selain itu, pada musim libur panjang akhir tahun ini, kendaraan truk over dimension overloading ( ODOL) juga bakal dilarang masuk pelabuhan penyeberangan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk membeli tiket perjalanan penyeberangan secara daring (online) melalui aplikasi Ferizy yang telah disiapkan oleh PT.ASDP selaku operator penyeberangan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan penumpang di pelabuhan sebagai upaya antisipasi pencegahan penularan Covid-19 dan menjaga kelancaran lalu lintas penyeberangan.
“Saya mengajak masyarakat yang ingin berpergian menggunakan kapal penyeberangan ASDP dapat memanfaatkan ferizy secara maksimal. Manfaatnya banyak sekali, diantaranya bisa mengurangi kontak fisik dan memberikan kepastian jadwal keberangkatan sehingga penumpang tidak perlu terlalu menunggu lama di Pelabuhan,” kata Budi Karya Sumadi, seperti dikutip Lampung77.com dari website resmi Kemenhub, Kamis (17/12/2020).
Menhub mengapresiasi inovasi yang dilakukan PT ASDP yang telah memaksimalkan penggunaan IT melalui sistem pembayaran secara elektronik. Menurutnya persiapan yang dilakukan PT.ASDP di libur natal dan tahun baru ini sudah sangat baik.
Pengguna jasa angkutan penyeberangan juga diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan membeli tiket online minimal 2 jam sebelum keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan di pelabuhan dan percepatan proses integrasi manifest penumpang.
Tidak hanya pada saat keberangkatan, Menhub juga meminta protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) diterapkan secara konsisten pada saat perjalanan (di dalam kapal penyeberangan) dan pada saat tiba di kedatangan.
ODOL Dilarang Masuk Pelabuhan
Menhub juga menegaskan, kendaraan ODOL tidak diperkenankan menggunakan fasilitas penyeberangan. Untuk melakukan pengawasan terhadap truk ODOL dan menjaga kelancaran pelayanan penyeberangan di masa Libur Nataru, Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) akan menyiapkan sekitar 600 personel.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, telah membuat regulasi dan melakukan sejumlah upaya penanganan ODOL agar tidak masuk ke pelabuhan penyeberangan.
“Ada beberapa opsi untuk penanganan ODOL agar tidak masuk ke dermaga. Salah satunya meningkatkan pengawasan di jalan tol, jadi diharapkan transaksi di merak sudah clear tidak ada ODOL,” ujarnya.
“Kami juga sudah meminta kepada para operator dan pelaku usaha agar tertib sesuai dengan regulasi. Sampai saat ini sudah ada 10 BPTD yang melakukan tindakan tegas terhadap ODOL,” ungkap Dirjen Budi Setiyadi.
Dihubungi terpisah, Humas PT ASDP Cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap mengatakan ASDP akan taat dan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah.
“ASDP hanya operator dan taat kepada aturan yang berlaku oleh Pemerintah,” kata Saiful, Kamis (17/12/2020).
Sebelumnya, Saiful juga telah menjelaskan bahwa seluruh transaksi penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak saat ini sudah menggunakan sistem online, termasuk pembelian tiket.
Menurut Saiful calon penumpang bisa melakukan reservasi atau pemesanan tiket kapal melalui website www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy yang bisa diunggah di Playstore.
“Semua transaksi sekarang online. Calon penumpang bisa melakukan reservasi melalui website www.ferizy.com atau via aplikasi Ferizy,” kata Saiful.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun! Ini Daftar Tarif Kapal, Tol, hingga 10 Wisata Populer di Lampung
(Yar-P1)