Lampung77.com – PT Hutama Karya (Persero) memperkirakan terjadinya peningkatan arus lalu lintas kendaraan pada libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhamad SAW di Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Diprediksi, kenaikan volume kendaraan yang melintas di JTTS pada libur panjang akhir Oktober 2020 nanti mencapai 100 persen dari hari biasanya.
“Kita prediksi pada libur panjang ini, kendaraan yang melintas di JTTS naik hingga 100 persen dari hari biasanya sebanyak 4.000 unit, baik dari dan ke luar Sumatera,” kata Hanung Hanindito, Branch Manager PT Hutama Karya (Persero) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, seperti dilansir Antara, Sabtu (24/10/2020).
Baca Juga: Populer: Bisnis Esek-esek Terbongkar, Saburai Terbakar, Rampok di Tol Lampung
Hanung memperkirakan puncak volume kendaraan yang melintas di JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Provinsi Lampung terjadi pada Rabu dan Kamis (28-29/10/2020). Sedangkan puncak arus balik diprediksi pada Minggu (1/11/2020).
Sementara itu, untuk mengantisipasi kepadatan di gerbang tol, Hanung mengimbau kepada seluruh pengguna tol wajib memiliki saldo yang cukup saat ingin keluar. Hal tersebut guna menghindari terjadinya kepadatan kendaraan di gerbang tol.
“Saldo e-Tol wajib terisi dan cukup, bila saldo cukup maka transaksi di gerbang tol tidak butuh waktu lama, hanya 3-5 detik saja,” kata.Hanung.
“Bila saldo tidak cukup maka akan membutuhkan waktu 1-5 menit bahkan lebih, ini yang dapat mengakibatkan kepadatan kendaraan di gerbang tol,” lanjutnya.
Baca Juga: Daftar Nomor Call Center Tol Bakauheni-Terbanggi Besar-Kayu Agung
Hanung juga mengatakan, untuk arus balik libur panjang diperkirakan pada Minggu (1/11/2020). Hal itu mengingat pada Senin (2/11/2020) sudah kembali masuk kerja.
Ia mengimbau kepada para pengendara agar tetap berhati-hati. “Pengguna jalan tol tetap berhati-hati saat berkendara dan beristirahat saat sudah lelah atau mengantuk di rest area yang telah tersedia,” jelasnya.
Baca Juga: Ngeri! Penampakan Mobil Ringsek Usai Kecelakaan Maut di Tol Lampung
Diberitakan Lampung77.com sebelumnya, Pada akhir Oktober 2020 ini, bakal ada libur panjang alias long weekend. Bukan cuma 3 hari, tapi sampai 5 hari.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 17 tahun 2020, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020.
Keputusan tersebut mengatur mengenai cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2020 yang diteken pada 18 Agustus 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan adanya cuti bersama 2 hari itu, maka bakal ada waktu libur selama 5 hari mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020.
Baca Juga: Libur Panjang 5 Hari di Akhir Oktober 2020, Catat Ini Tanggalnya
(Yar-P1)