Lampung77.com – Teror orang dengan gangguan jiwa di Bandar Lampung akhir-akhir ini kerap terjadi. Kondisi ini membuat warga kian merasa resah. Lantas, bagaimana solusi mengatasi persoalan tersebut?
Dari catatan Lampung77.com, setidaknya ada beberapa peristiwa diduga ulah orang gila yang membuat geger di Bandar Lampung.
Pada 1 September 2020, ‘serangan’ orang diduga gangguan jiwa nyaris melukai warga di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung.
Tak hanya memukul, orang diduga gangguan jiwa itu pun hendak menusukan senjata tajam jenis pisau ke arah warga. Video kejadian ini pun viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Video Orang Gila Pukul dan Nyaris Tusuk Warga di Bandar Lampung
Peristiwa lainnya yang diduga ulah orang gila dan membuat heboh adalah terbakarnya gedung GOR Saburai, Enggal, Bandar Lampung, pada 15 September 2020.
Orang diduga gangguan jiwa tersebut bersembunyi di dalam toilet yang berada pada sisi sebelah kiri GOR Saburai. Adapun gedung yang terbakar yakni bangunan yang direnovasi.
Orang yang mengenakan pakaian lusuh dan celana jeans itu pun lantas langsung diamankan petugas kepolisian dan TNI dari lokasi kebakaran GOR Saburai.
Baca Juga: Kebakaran GOR Saburai Bandar Lampung Diduga Ulah Orang Gila
Sinergi Provinsi dan Kabupaten/Kota
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan perlu sinergi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota guna mengatasi maraknya aksi orang gangguan jiwa yang membuat resah masyarakat.
Menurutnya keberadaan orang diduga gangguan jiwa di Bandar Lampung mayoritas berasal dari daerah lainnya diluar Ibu Kota Provinsi Lampung.
Keberadaan orang diduga gangguan jiwa ini pun kerap sulit terdeteksi karena aktivitasnya bersifat mobile alias berpindah-pindah.
“Mereka ini (orang gangguan jiwa) mobile dan kebanyakan bukan dari sini (Bandar Lampung) tapi dari daerah mana-mana saja,” kata Tole, saat dihubungi Lampung77.com, Rabu (23/9/2020).
Menurut Tole saat ini pihaknya sedang menangani 10 orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan sementara dititipkan di panti swasta. Salah satunya termasuk orang yang diduga menjadi penyebab terbakarnya GOR Saburai.
“Yang kemarin (peristiwa GOR Saburai terbakar) orang diduga gangguan jiwa sudah kita bawa ke panti swasta karena juga masih dalam proses hukum. Sebelumnya sempat dibawa ke RSJ kemudian dikembalikan ke Dinsos,” ujarnya.
“Sebenarnya yang berhak vonis mereka itu gila atau tidak kan dokter karena itu menyangkut kesehatan. Setelah dirawat, sembuh dan terlantar, baru sebenarnya menjadi kewenangan kita (Dinsos),” lanjutnya.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Penusuk Syekh Ali Jaber Ditahan di Polresta Bandar Lampung
Tole juga mengungkapkan bahwa untuk mengatasi persoalan orang gangguan jiwa, terlebih sudah meresahkan warga, perlu kerja sama semua pihak, terutama pemerintah provinsi.
“Karena seperti masalah panti ini kan kewenangannya Provinsi, kita di kota (Bandar Lampung) enggak ada (panti),” ungkapnya.
Tole berharap kedepan pemerintah provinsi dan 15 kabupaten/kota dapat duduk bersama bersinergi agar bagaimana kedepan Provinsi Lampung bisa memiliki panti terpadu guna menampung orang-orang yang mengalami permasalahan sosial.
“Provinsi kan banyak aset, bisa dibangun untuk panti terpadu. Jadi ada tempat untuk mereka (orang gangguan jiwa). Soal pendanaan, ada 15 kabupaten/kota dan kita nanti mungkin bisa sharing cost,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral, Orang Diduga Gangguan Jiwa Masuk Pesawat di Bandara Radin Inten II Lampung
(Nef-L1)