Lampung77.com – Memasuki masa tenang Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur mengingatkan semua pihak untuk setop kegiatan kampanye.
Untuk diketahui, masa tenang Pilkada Serentak 2020 yakni 6-8 Desember. Sedangkan pemilihan akan digelar 9 Desember mendatang.
Anggota Bawaslu Lampung Timur Divisi Hukum, Data, Humas dan Informasi, Lailatul Khoiriyah mengatakan bahwa selain penertiban APK, semua kegiatan yang mengarah pada pemenangan maupun indikasi kampanye dilarang.
“Termasuk kegiatan senam yang memakai atribut salah satu paslon,” kata Lailatul Khoiriyah, saat dihubungi, Minggu (6/12/2020).
Lailatul juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama masa tenang hingga pencoblosan.
“Penekanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari jajaran Kepala Desa, Camat, dan seterusnya juga kita sampaikan pada hari tenang hingga berlangsungnya pencoblosan di TPS,” ujarnya.
Sementara itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga mulai menurunkan alat peraga kampanye (APK) para calon. Salah satunya terlihat di wilayah Kecamatan Mataram Baru.
Pengamatan Lampung77.com, Panwascam didampingi Kepolisian, TNI, PPK dan Sat Pol PP melakukan pembersihan APK yang terpasang di sepanjang 7 Desa di Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
“Didampingi aparat Kepolisian, TNI, PPK dan SatPol PP Kecamatan Mataram Baru kaami bersinergi mencopot semua APK yang terpasang di 7 Desa,” kata Rico, Ketua Panwascam Mataram Baru, disela-sela penurunan APK, Minggu (6/12/2020).
“Kami akan lebih perketat pemantaun jalanya pengawasan. Tidak boleh adanya acara yang berbau kampanye calon di masa tenang ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Kisah Si Kembar Beda Jagoan di Pilkada Lampung Timur, Rivalitas Tetap Harmonis!
(Andono/Yar-P1)