Lampung77.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memberikan kuota internet kepada siswa sebesar 35 giga byte (GB) per bulan dan guru 42 GB per bulan.
Selain itu, mahasiwa dan dosen juga bakal diberikan kuota internet 50 GB per bulan.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengingatkan Nadiem agar tak lupa untuk memberi perhatian kepada para santri.
Melalui unggahan di instagram pribadinya @mirzano, Rahmat Mirzani Djausal memposting foto dan petikan pernyataan Ketua Fraksi Gerindra DPR-RI, Ahmad Muzani serta Mendikbud Nadiem Makarim.
Berikut bunyi petikan pernyataan Muzani dan Nadiem yang diunggah Rahmat Mirzani Djausal:
“Kami akan memperjuangkan subsidi kuota bagi pelajar, mahasiswa dan santri. Subsidi ini untuk memperlancar proses belajar daring atau online karena virus corona (Covid-19),” kata Muzani, dikutip dari detikcom, Jakarta, 29 Juni 2020.
“Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 Triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan,” ujar Nadiem Makarim, dikutip dari detikcom, Jakarta, 27 Agustus 2020.
Dalam keterangan foto yang diunggahnya itu, Mirza – sapaan Rahmat Mirzani Djausal – mengingatkan Nadiem Makarim agar tak lupa memberikan perhatian kepada para santri.
“Mas mentri @nadiemmakarim jgn lupa santri diperhatiin jg dong..,” tulis Mirza yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, seperti dilihat Lampung77.com, Sabtu (29/8/2020).
Baca Juga: Unggahan Anggota DPRD Lampung Mirzani Djausal Soal Pemimpin, Bikin Merinding!
Sementara itu, dikutip dari situs resmi Kemendikbud, Nadiem Makarim mengatakan bahwa bantuan pengadaan pulsa tersebut berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” kata Nadiem.
“Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” lanjut Mendikbud.
Rencananya, dari total dana Rp 9 Triliun, Rp 7,2 Triliun akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 Triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
(Nef-L1)