Lampung77.com – Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, membentuk Relawan dan posko tanggap pencegahan wabah virus corona (Covid-19).
Relawan tersebut terdiri dari unsur BPD, Aparat dan pamong Desa, Tenaga Kader Kesehatan, dan Masyarakat setempat. Mereka bertugas untuk memantau dan mendata para pendatang dari luar wilayah tersebut.
Kepala Desa Way Areng Mulyadi mengungkapkan pembentukan posko dan relawan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.
Menurut Mulyadi, relawan ditugaskan untuk melaporkan dan mendata kedatangan warga dari luar daerah yang terindikasi atau zona merah.
“Kadus dan RT harus tahu warganya yang datang dari luar daerah, kemudian memberikan himbauan. Jangan menutupi keberadaan warga yang ada indikasi, laporkan dan beri tindakan pencegahan” kata Mulyadi,” di Balai Desa Way Areng, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga: Update Corona di Lampung Per 31 Maret: 8 Positif, 1 Meninggal, 923 ODP
Posko tanggap Covid-19 yang berada di Balai Desa tersebut, kata Mulyadi, akan dijaga secara bergiliran sesuai penjadwalan. Posko tersebut difungsikan sebagai tempat warga mengadukan, melaporkan, dan sharing informasi atau edukasi prihal informasi mengenai Covid-19.
“Kita juga akan jadwalkan penyemprotan disinfektan secara berkala di tempat umum. Jika perlu ditiap rumah warga,” kata dia.
Kades Mulyadi mengharapkan rara relawan dapat berperan aktif dalam langkah pencegahan yang dilakukan sebagai upaya antisipasi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 agar tidak masuk ke wilayah Desa Way Areng.
Baca Juga: 4 Orang Positif Corona di Lampung Diisolasi di Rumah
(Andono/Nef-L1)