Lampung77.com – MS (28) tega menjual istrinya sendiri, F (23), kepada 4 temannya. Dalam pengembangan kasus ini, ada fakta baru yang mengejutkan terkuak.
Fakta baru tersebut yakni korban ternyata dipaksa berhubungan badan dengan teman pelaku yang juga suaminya sendiri sejak pertengahan 2017.
Fakta itu terungkap setelah polisi mengorek keterangan dari korban, F (23). Ini berbeda dengan keterangan awal dari suaminya, MS (28), yang mengatakan mulai menjual istrinya dengan layanan seks sejak Februari 2019.
“Iya, korban mengaku sudah sejak pertengahan 2017,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota Ipda Indah Rahmadani, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Tewasnya IRT di Lampung Selatan
Yang mengejutkan dari hasil pengembangan penyidikan kepolisian adalah MS juga memaksa korban berhubungan badan dengan temannya saat sang istri tengah hamil.
“Pada saat hamil 4 bulan juga dipaksa oleh suaminya. Itu terjadi antara akhir 2017 sampai awal 2018,” jelas Indah.
Baca Juga: Setubuhi Ibu Rumah Tangga dan Ancam Sebar Videonya, Pria di Lampung Utara Ditangkap
Penyidikan kasus suami jual istri ini terus dikebut. Untuk melengkapi berkas penyidikan, korban juga sudah divisum.
Kondisi kesehatan F baik. Ibu satu anak ini kooperatif selama pemeriksaan. Sebelumnya, MS (28) mengaku menjual istrinya kepada empat teman dengan layanan seks untuk memenuhi kebutuhan seksual F, yang tak bisa ia puaskan saat di ranjang. Kasus ini dibongkar polisi setelah keluarga korban melaporkan perilaku bejat MS, Minggu (9/2/2020) lalu.
Baca Juga: Suka Ngeluh Tak Puas di Ranjang, Istri Dijual Suami ke 4 Teman
(AD-L2)