Lampung77.com – Dalam mendukung kelistrikan nasional, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap menjalankan mandat dari Pertamina untuk melaksanakan gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN.
Hal tersebut sesuai dengan HoA yang telah ditandatangani Pertamina dan PLN pada 27 Fabruari 2020. Pertamina telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrasruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN dan berjalan efektif mulai Februari 2020.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan dengan kapabilitas dalam mengembangkan infrastruktur dan mengelola 96% infrastruktur hilir gas bumi, PGN Group telah mengembangkan Small Scale LNG yang bisa digunakan untuk memasok demand kelistrikan.
Rachmat yakin PGN dapat membantu pemerintah dalam peningkatan pemanfaatan gas bumi di sektor pembangkit yang akan meningkatkan efisiensi produksi listrik. “Sesuai Kepmen 13/2020, total kapasitas pembangkit yang akan dicapai sebesar 1697 MW dengan indikatif volume gas sebesar 167 BBTUD,” jelas Rachmat, dalam keterangannya, Senin (2/2/2020).
Mengingat target implementasinya diharapkan rampung dalam waktu 2 tahun ke depan, lanjut Rachmat, PGN akan melaksanakan penyediaan infrastruktur LNG dengan biaya investasi yang diperlukan diperkirakan sebesar 2,5 Milyar dolar AS.
Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Syahrial Mukhtar mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tahapan yang akan dilalui dalam implementasi Kepmen tersebut.
Tahap quick win ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2020. Salah satunya menggunakan ISO Tank untuk memenuhi kapasitas pembangkit sebesar 588 MW dengan indikatif volume gas sebesar 49.12 BBTUD untuk Krueng Raya, Nias, Tanjung Selor (Kalimantan Timur), Gilimanuk, Sorong dan Jayapura.
“Untuk wilayah lainnya seperti Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Utara, Sulawesi dan Maluku, saat ini sudah memasuki fase tahap advance dimana Pembangkit dalam tahap konstruksi, komisioning, dan beroperasi,” kata Syahrial.
“Sedangkan untuk wilayah Maluku Utara dan Papua Selatan saat ini telah memasuki fase Kajian bersama dengan PLN,” lanjutnya.
Menurut Syahrial Kepmen 13/2020 mengenai penugasan tersebut sekaligus dapat menjadi modal untuk memperkuat peran Pertamina melalui PGN Group dalam mangakselerasi pembangunan dan pengembangan infrastruktur LNG.
“Seperti portofolio Pertamina Group di FSRU Lampung, FSRU Jawa Barat, Arun dan Bontang. Selain itu, saat ini sedang dalam proses penyelesaian Terminal LNG Teluk Lamong di Jawa Timur yang ditargetkan dapat menjaga ketahanan pasokan gas,” ungkapnya.
Baca Juga: Gencar Bangun Insfrastruktur, PGN Target Satukan Pipa Gas Trans Sumatera-Jawa
Syahrial berharap, langkah strategis itu dapat memperkuat peran subholding gas dalam melayani kebutuhan gas bumi seluruh sektor dan mewujudkan mimpi Indonesia untuk mencapai bauran energi nasional.
“Kedepan, PGN memiliki motivasi yang tinggi untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar dapat menjaga ketahanan energi domestik dan membangun infrastruktur gas bumi sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional yang saat ini terdampak kondisi global,” pungkasnya.
(Rls/Nef-L1)