Lampung77.com – Polisi menggerebek tempat kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi dan minum-minuman keras di Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (18/2/2021) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi sempat mengamankan 4 orang wanita dan 1 pria. Mereka terdiri dari seorang laki-laki berinisial UY (46), yang kedapatan bersama seorang perempuan berinisial MZ (21). Kedua warga Pulau Panggung itu bukan merupakan pasangan suami istri.
Selain itu, polisi juga sempat mengamankan tiga orang wanita masing-masing berinisial ER (35) dan SU (27), warga Kecamatan Gisting, serta ID (21), warga Kecamatan Talang Padang. Saat ditemukan, mereka diduga sedang mengonsumsi minuman keras.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani mengungkapkan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat Pekon Sinar Semendo bahwa terdapat kos-kosan yang diduga sering dijadikan tempat prostitusi.
“Jadi tadi malam sekitar pukul 22.54 WIB, dilakukan penggerebekan dan diamankan para terduga pelaku,” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, kepada Wartawan, Jumat (19/2/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, kata Sarwani, pihaknya sempat mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar dan 3 perempuan diduga sedang minum-minuman keras.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Tanggamus
Kapolsek menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya keterlibatan prostitusi maupun narkoba. Kemudian, terhadap kelima orang tersebut dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan negatif. “Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan mereka diperkenankan kembali ke rumah,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi adanya gangguan kamtibmas, kriminalitas, narkoba, termasuk tempat prostitusi agar melaporkan ke Polsek Talang Padang.
“Jika masyarakat di wilayah hukum Polsek Talang Padang mengetahui adanya terkait hal tersebut, silahkan laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Baca Juga: Bisnis Esek-esek Via WA di Lampung, Janda Muda Ditangkap Polisi
(AD-L2)