Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Oknum Honorer di Tanggamus Lampung | Lampung77.com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Media Siber
Friday, January 22, 2021
  • Login
Lampung77.com
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
No Result
View All Result
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Bandar Sabu dan Oknum Honorer di Tanggamus Lampung

by Lampung 77
2020/11/24 19:12:32 WIB
in Hukum & Kriminal, Lampung
Polisi Tangkap Bandar Sabu

Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – Seorang diduga bandar sabu-sabu berinisial AY (35) ditangkap polisi di Tanggamus, Lampung. AY juga diduga pelaku kasus pembegalan.

Selain AY, polisi juga turut mengamankan JS (35), seorang oknum honorer SD di Wonosobo, Tanggamus, Lampung. JS didapati sedang memecah dan mengonsumsi barang haram tersebut di rumah AY di Pekon Raja Basa, Bandar Negri Semong (BNS), Tanggamus.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 17,54 gram yang dikemas 6 klip besar dan 20 plastik klip ukuran kecil, timbangan digital, 3 handphone danb1 bundle plastik klip berisikan plastik klip kosong dari tangan AY.

Loading...

Sedangkan dari JS yang juga merupakan warga Pekon Raja Basa, BNS, diamankan barang bukti berupa plastik klip ukuran kecil berisi sabu, 2 pipa kaca/pirek bekas pakai dan satu unit ponsel.

Saat dilakukan penggerebekan, kedua terduga pelaku sempat berupaya mengelabui petugas. AY sempat menyembunyikan sabu di canting wadah beras yang berada di dapur rumahnya.

Baca Juga:
Bisnis Esek-esek Via WA di Lampung, Janda Muda Ditangkap Polisi

Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Pekon Raja Basa tersebut sering digunakan untuk bertransaksi dan mengonsumsi narkoba.

“Keduanya ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) pukul 13.30 Wib setelah menerima informasi masyarakat,” kata Kompol Heti Patmawati mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, kepada Wartawan, Senin (23/11/2020).

Heti Patmawati mengungkapkan bahwa saat penggerebekan tersebut, keduanya diduga sedang memecah dan mengonsumsi sabu. Sebab, petugas menemukan banyak plastik kosong berserakan diduga hendak dibuang saat petugas masuk ke dalam rumah.

“Keduanya diduga sedang memecah dan mengonsumi sabu. Kemudian juga dilakukan penggeledahan ditemukan sabu dalam jumlah banyak yang disembunyikan di canting beras dapur rumah AY,” jelas Wakapolres.

“Hasil pemeriksaan sementara, AY berperan sebagai bandar dan tersangka JS berperan sebagai kurir sabu,” lanjutnya.

Menurut Wakapolres, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna mengetahui asal barang haram tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan guna mengetahui asal sabu yang dikuasai oleh kedua tersangka,” ujarnya.

Selain diduga bandar sabu, Wakapolres mengungkapkan bahwa dari informasi bahwa tersangka AY juga diduga merupakan pelaku curas yakni begal. Satresnarkoba telah berkoordinasi dengan Satreskrim. “Menurut informasi di lapangan, tersangka AY juga merupakan pelaku curas Begal. Ini masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berbunyi setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. “Dapat diancam hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati,” tegasnya.

Baca Juga:
Heboh Oknum Polwan Nyabu di Lampung, Punya Jejak Prestasi Berantas Narkoba

Sudah Tiga Bulan Jual Sabu

Polisi Tangkap Bandar Sabu
Barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung. (Foto: Istimewa)

Sementara itu AY mengaku bahwa telah tiga bulan menjual sabu kepada para pemuda yang merupakan rekan-rekanya sendiri. Ia mengaku tak menjual barang haram itu kepada pelajar.

“Sabu dari teman di Sanggi. Saya jualaan sudah 3 bulanan. Ambil 1 gram Rp10 juta dan mendapat keuntungan Rp2 juta. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar AY di Polres Tanggamus.

Menurutnya penjualan sabu di lakukan secara offline. Dimana pembeli datang langsung ke rumahnya. “Pembeli datang ke rumah membeli sabu yang sudah saya siapkan,” ujarnya.

Ditempat sama, JS mengakui telah 3 kali melakukan penyalahgunaan narkoba bersama AY. Ia mengaku menyesali pebuatannya. “Baru tiga kali pak, tapi saya menyesal,” kata dia.

Baca Juga:
Populer: Bisnis Esek-esek Terbongkar, Saburai Terbakar, Rampok di Tol Lampung

(AD-L2)

Tags: Bandar SabuHukum & KriminalLampungOknum Honorer NyabuSabuTanggamus
Loading...

Berita Terkait

Setubuhi Gadis Belia

Setubuhi Gadis Belia Bergiliran di Gubuk, 5 Pemuda Ditangkap di Tanggamus Lampung

2021/01/22 09:43 WIB
Begal

Polisi Tangkap Begal di Tanggamus Lampung, Satu Pelaku Masih Buron

2021/01/21 18:13 WIB
Bunuh Diri

Mahasiswi Itera Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Kata Pihak Kampus

2021/01/21 17:17 WIB
Mahasiwi Lampung Gantung Diri

Mahasiswi Cantik di Lampung Tewas Gantung Diri

2021/01/21 15:22 WIB
Mataram Baru Lampung Timur

9 Warga Mataram Baru Positif Corona, Pasar Simpang Sribhawono Ditutup Sementara

2021/01/21 14:32 WIB
Cuaca

Cuaca Lampung 21-22 Januari: Waspada Hujan-Angin Kencang, Ini Daftar Wilayahnya

2021/01/21 08:41 WIB
Cabuli Gadis Belia

Tak Mampu Menahan Nafsu, Pria di Lampung Berkali-kali Cabuli Gadis Belia

2021/01/20 21:28 WIB
Sriwijaya Air

3 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Kembali Teridentifikasi, Total 43 Orang Dikenali

2021/01/20 20:36 WIB
Next Post
Ketua Komisi IV DPR Sudin

Sudin Kritisi Lemahnya Pemeriksaan Karantina di Bandara Soekarno-Hatta

Pemerkosaan

Hendak Minta Bumbu Masak, Ibu Muda di Lampung Malah Dicabuli Tetangga

KPK

KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benih Lobster

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Setubuhi Gadis Belia

Setubuhi Gadis Belia Bergiliran di Gubuk, 5 Pemuda Ditangkap di Tanggamus Lampung

22/01/2021
Fenomena Waterspout

Angin Kencang Berputar di Waduk Gajah Mungkur, BMKG Sebut Fenomena Waterspout, Apa Itu?

21/01/2021
Sriwijaya Air SJ-182

Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 Ditutup

21/01/2021
Begal

Polisi Tangkap Begal di Tanggamus Lampung, Satu Pelaku Masih Buron

21/01/2021
Bunuh Diri

Mahasiswi Itera Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Kata Pihak Kampus

21/01/2021
Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi

Ditetapkan KPU, Dawam Rahardjo-Azwar Hadi Sah Bupati-Wakil Bupati Lampung Timur

21/01/2021
Mahasiwi Lampung Gantung Diri

Mahasiswi Cantik di Lampung Tewas Gantung Diri

21/01/2021
Prev Next

Populer

  • Mahasiwi Lampung Gantung Diri

    Mahasiswi Cantik di Lampung Tewas Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Itera Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Kata Pihak Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Menahan Nafsu, Pria di Lampung Berkali-kali Cabuli Gadis Belia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Begal di Tanggamus Lampung, Satu Pelaku Masih Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Warga Mataram Baru Positif Corona, Pasar Simpang Sribhawono Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung77.com

© 2019

Lampung77.com adalah portal online yang mengusung semangat hadir untuk kepentingan publik. Beragam informasi terbaru disajikan dalam balutan tulisan yang ringan dan mengacu pada kaidah jurnalistik. Independensi dan menjaga marwah sebagai portal terpercaya menjadi prioritas. Terima kasih untuk sahabat dan pembaca Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Zona Wakil Rakyat
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Support Connect
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2019

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In