Lampung77.com – Jajaran Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Lampung, berhasil menangkap salah seorang terduga pelaku begal yang beraksi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Wonosobo, Kamis (21/1/2021) pagi.
Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan bahwa pelaku masih di bawah umur yakni berinisial HP (17), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya.
“Kami berhasil melakukan upaya penangkapan pelaku berinisial HP di rumahnya pukul 4.00 WIB,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, kepada Wartawan, Kamis (21/1/2021) sore.
Menurut Iptu Juniko usai menangkap HD, pihaknya masih melakukan pengembangan karena dalam kasus ini ada tersangka lain yang terlibat yaitu berinisial AD (17). Namun, saat hendak ditangkap tersangka AD sedang tidak ada di kediamannya.
“Upaya pengembangan kasus juga dilakukan untuk mencari sepeda motor hasil kejahatan. Dan didapatlah sepeda motor korban yang dititipkan kepada temannya di Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung,” jelas Juniko.
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Wonosobo untuk diproses lebih lanjut,” lanjutnya.
Baca Juga: Warga Tanggamus Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Ada Tiga Luka Akibat Senjata Tajam
Iptu Juniko menjelaskan peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada 19 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Adapun korbannya yakni AZ (16), warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Tanggamus.
Saat kejadian, korban AZ tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat BE-6077-VT bersama temannya. Kemudian, korban dipepet kedua pelaku yang berboncengan. Salah satu pelaku lalu menodongkan pisau ke arah korban.
Selanjutnya —>>>