Lampung77.com – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus, Lampung, berhasil mengungkap peredaran uang dolar palsu. Dua orang diamankan polisi dalam kasus ini.
Selain menangkap dua tersangka yakni Gigin Saputra (23) dan M. Agus Darmawan alias Agus (25), polisi juga mengamankan barang bukti puluhan lembar uang palsu pecahan 100 Dolar Amerika Serikat (AS).
Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani mengungkapkan penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat terkait adanya uang dolar palsu, khususnya dolar AS.
Setelah mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati 8 lembar diduga uang dolar palsu dari tangan M. Agus Darmawan.
Usai mengamankan Agus, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap terduga pelaku lainnya yaitu Gigin.
“Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap pengedarnya yakni AG dan Gigin di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang,” kata AKP Sarwani, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
“Mereka ditangkap mulai Sabtu (23/10/2020) malam sampai Minggu (24/10/2020) dini hari di tempat berbeda, mulanya ditangkap AG, lalu GG,” lanjut Sarwani.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 48 lembar uang dolar palsu yang sempat dijual dan stok yang masih disimpan. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah asli Rp 200 ribu sisa penjualan uang dolar palsu.
Sementara ini, peredaran uang dolar palsu tersebut masih sebatas Kecamatan Talang Padang. Namun, tak menutup kemungkinan lebih luas karena masih terbuka laporan untuk penipuan penjualan dolar palsu ini.
“Terhadap keduanya dijerat pasal Pasal 244 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka Gigin mengaku mendapatkan dolar palsu di tempatnya bekerja di rongsok.
“Uangnya dapet di dalam buku di rongsokan. Lalu saya simpan, kemudian Agus minta 10 lembar,” kata Gigin.
Ditempat yang sama, Agus mengakui bahwa telah menjual dolar palsu tersebut kepada beberapa orang dengan harga bervariasi antara Rp300 ribu – Rp800 ribu. Namun, uangnya tidak disetorkan kepada Gigin.
“Dapat uang seluruhnya Rp1,3 juta. Saya pakai cicil bank. Karena saya punya utang di bank sebesar Rp. 40 juta,” kata dia.
Baca Juga: 5 Berita Populer: Dua Kecelakaan Maut hingga Gubernur Diminta Terbitkan Pergub
(AD-L2)