Polisi Ungkap Peredaran Uang Dolar Palsu di Tanggamus Lampung | Tepercaya Beritanya
Tepercaya Beritanya
Monday, March 8, 2021
No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral
Tepercaya Beritanya
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal
Uang Dolar Palsu

Polisi menunjukkan barang bukti uang dolar palsu. (Foto: Istimewa)

Polisi Ungkap Peredaran Uang Dolar Palsu di Tanggamus Lampung

Lampung 77 by Lampung 77
26/10/2020
in Hukum & Kriminal
42 1
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Lampung77.com – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus, Lampung, berhasil mengungkap peredaran uang dolar palsu. Dua orang diamankan polisi dalam kasus ini.

Selain menangkap dua tersangka yakni Gigin Saputra (23) dan M. Agus Darmawan alias Agus (25), polisi juga mengamankan barang bukti puluhan lembar uang palsu pecahan 100 Dolar Amerika Serikat (AS).

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani mengungkapkan penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat terkait adanya uang dolar palsu, khususnya dolar AS.

Setelah mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati 8 lembar diduga uang dolar palsu dari tangan M. Agus Darmawan.

Usai mengamankan Agus, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap terduga pelaku lainnya yaitu Gigin.

“Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap pengedarnya yakni AG dan Gigin di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang,” kata AKP Sarwani, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).

“Mereka ditangkap mulai Sabtu (23/10/2020) malam sampai Minggu (24/10/2020) dini hari di tempat berbeda, mulanya ditangkap AG, lalu GG,” lanjut Sarwani.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 48 lembar uang dolar palsu yang sempat dijual dan stok yang masih disimpan. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah asli Rp 200 ribu sisa penjualan uang dolar palsu.

Sementara ini, peredaran uang dolar palsu tersebut masih sebatas Kecamatan Talang Padang. Namun, tak menutup kemungkinan lebih luas karena masih terbuka laporan untuk penipuan penjualan dolar palsu ini.

“Terhadap keduanya dijerat pasal Pasal 244 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka Gigin mengaku mendapatkan dolar palsu di tempatnya bekerja di rongsok.

“Uangnya dapet di dalam buku di rongsokan. Lalu saya simpan, kemudian Agus minta 10 lembar,” kata Gigin.

Ditempat yang sama, Agus mengakui bahwa telah menjual dolar palsu tersebut kepada beberapa orang dengan harga bervariasi antara Rp300 ribu – Rp800 ribu. Namun, uangnya tidak disetorkan kepada Gigin.

“Dapat uang seluruhnya Rp1,3 juta. Saya pakai cicil bank. Karena saya punya utang di bank sebesar Rp. 40 juta,” kata dia.

Baca Juga:
5 Berita Populer: Dua Kecelakaan Maut hingga Gubernur Diminta Terbitkan Pergub

(AD-L2)

Tags: Hukum & KriminalLampungTanggamusUang Dolar Palsu

Berita Terkait

Peredaran Sabu
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 4 Orang Jaringan Peredaran Sabu di Tanggamus

06/03/2021
Prostitusi Pesawaran Lampung
Headline

Prostitusi di Pesawaran Lampung: 5 Orang Diamankan, Satu Muncikari Jadi Tersangka

05/03/2021
Kakek di Tanggamus Cabuli Anak Gadis
Hukum & Kriminal

Akal Bulus Kakek di Tanggamus Cabuli Anak Gadis Tetangga Berkali-kali

05/03/2021
Next Post
Dendi Ramadhona

Dendi Ramadhona Saksikan Final Bola Voli dan Resmikan Lapangan Sidodadi

Bandar Lampung

Masuk Bandar Lampung di Rapid Test, Petugas Berjaga 24 Jam di Dua Titik

Buaya di Lampung Timur

Misteri Buaya Besar yang Muncul di Lampung Timur

Ular Terbesar

Panjang 13 Meter dan Bobot Sampai 1 Ton, Ular Terbesar Ini Bisa Makan Buaya

Mayat Wanita

Misteri Mayat Wanita Terikat dan Mulut Dilakban di Kandang Buaya Mulai Tersibak

Berita Populer

Bakauheni-Merak Beroperasi Normal, Ini Tarif dan Cara Beli Tiketnya

Bisnis Esek-esek Via WA di Lampung, Janda Muda Ditangkap Polisi

Dikepung dan Hilang, Sosok Misterius Bikin Resah Warga Lampung Timur

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak September 2020

Tarif dan Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak hingga 3 Agustus 2020

Tepercaya Beritanya

Follow us on social media

Categories

  • Dunia
  • Ekonomi
  • Entertainmnet
  • Galery Foto
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Jeda
  • Kesehatan
  • Lampung
  • Mudik
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu 2019
  • Pendidikan
  • Politik
  • Politik Lampung
  • Properti
  • Ramadan
  • Sepak Bola
  • Sepekan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video
  • Viral
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Media Siber

© 2021 Lampung77.com

No Result
View All Result
  • News
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Politik
    • Politik Lampung
  • Suplemen Khusus
    • Ramadan
    • Mudik
  • Dunia
  • Ekonomi
    • Properti
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Pendidikan
  • Jeda
    • Wisata
    • Sosok
    • Kesehatan
  • Lampung
  • Hukum & Kriminal
  • Viral

© 2021 Lampung77.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist