Lampung77.com – Komisi IV DPR menyambangi PT Great Giant Pineapple Company (GGPC) dalam kunjungan kerja atau reses di Lampung, Selasa (21/7/2020).
Dalam reses tersebut, Komisi IV DPR mendapatkan informasi bahwa selama ini ekspor hortikultura sejumlah komoditas asal Lampung seperti nanas dan pisang, dikenai pajak selangit yakni hingga 56 persen saat masuk pasar Eropa.
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan pihaknya akan melayangkan surat ke Kementerian Keuangan terkait fakta pajak ekspor hortikultura yang sangat tinggi.
“Dalam waktu masa sidang yang akan datang, setelah kita minta masukan, bukan dari GGPC saja tapi juga dari berbagai pihak, kami akan buat surat ke Kementerian Keuangan. Bila perlu ke Kemenko Ekuin atau ke Presiden, kami akan buat,” kata Sudin.
“Kami akan sampaikan bahwa ini kenyataan di lapangan yang terjadi. Bagaimana kita bisa meningkatkan ekspor apabila dikenakan pajaknya sangat tinggi,” tegas Sudin.
Sementara itu, Sudin menilai bahwa GGPC adalah perusahaan hortikultura yang bisa menjadi percontohan.
“(GGPC) ini sangat bagus sekali. Seharusnya, teman-teman dari Holtikulruta Kementerian Pertanian mencontoh saja dari sini tempatnya atau bila perlu petaninya bawa kesini untuk meminta pengetahuan,” ujar Sudin.
“Saya juga bilang sama teman-teman di Komisi IV, saya minta perwakilan GGPC datang ke komisi IV. Beri kami masukan yang terbaik, baik itu Peraturan Menteri, Undang-Undang, maupun regulasi.
Karena kita hanya ngomong tapi mereka pelaku. Jadi jika yang ngomong dan pelaku jadi satu kan menjadi lebih baik lagi,” lanjut Sudin.
Sudin juga mengapresiasi langkah GGPC yang menjadikan masyarakat petani sebagai mitra.
“Tadi (GGPC) bilang mereka bermitra dengan masyarakat petani, seperti tanam pisang dan segala macam. Itu saya senang sekali dengarnya, seperti di Tanggamus juga ada,” kata dia
“Teman-teman ini kan ada dari NTT, NTB, Sulawesi Barat, Papua, Maluku, saya bilang kalian belajar lah kesini. GGPC ini sangat baik untuk dimintai saran, masukan. Sementara hortikultura kita ini kan masih sangat besar potensinya. Untuk menekannya bagaimana? Ya kita kembangkan di dalam negeri,” kata Sudin yang merupakan legislator asal Dapil Lampung 1 tersebut.
Ekspor GGPC
Government Relation PT GGPC Willy Soegiono dalam sambutannya menyampaikan bahwa sudah bertahun-tahun pajak ekspor hortikultura seperti nanas dan pisang dikenai pajak tinggi saat masuk pasar Eropa maupun Asia.
Ia mencontohkan salah satunya adalah ekspor ke Turki dimana dikenai pajak hingga 56 persen. Padahal komoditas ekspor dari Malaysia hanya dikenai pajak 35 persen.
“Bertahun-tahun, produk ekspor kita seperti mendapat diskriminasi di negara luar. Tapi alhamdilillah, dengan (pajak selangit) itu pun kita masih survive,” ujarnya.
Willy menjelaskan pada 2019, ekspor buah kaleng GGPC mencapai 13.500 kontainer dan buah segar sekitar 4.000 kontainer.
“Per hari ekspor berkisar 40-50 kontainer. Pada 2019, Indonesia menjadi suplier nanas terbesar di dunia,” jelasnya.
Willy mengharapkan bahwa pihaknya saat ini butuh perlindungan hukum dan juga usaha. “Kepada siapa lagi kami akan mengadu kalau bukan ke wakil rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Willy mengungkapkan bahwa lahan di GGPC luasnya sekitar 30 ribu hektare dan memiliki karyawan hingga 30 ribu orang yang berasal dari sekitar perusahaan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini (masa pandemi) belum ada satupun PHK. Bahkan kemarin THR dan lain-lain dibayar secara penuh. Tahun ini, juga ada pula penyesuaian atau kenaikan gaji,” pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Petani Jagung Bakal Diguyur Bantuan Alat Pascapanen
(Nef-L1)