Lampung77.com – Komisi IV DPR RI memberikan sejumlah catatan soal penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat menjaga harga yang menguntungkan petani.
Catatan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pupuk Indonesia.
Komisi IV DPR mengusulkan kepada pemerintah mengenai alternatif pola penyaluran pupuk bersubisidi, yaitu subsidi langsung dan subsidi harga.
Untuk subsidi langsung, mekanismenya yakni langsung masuk ke rekening petani. Sedangkan subsidi harga dengan mekanisme pemberian subsidi di hilir guna menjaga harga agar menguntungkan petani.
Sudin mengatakan Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk melakukan kajian terhadap kedua usulan alternatif pola penyaluran pupuk bersubsidi tersebut. Hal ini guna mencari solusi pola subsidi yang paling efektif dan efisien serta menjamin subsidi yang diterima petani tepat guna dan tepat sasaran.
“Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk menghitung ulang kebutuhan dan komposisi pupuk bersubsidi mengingat jumlah pupuk bersubsidi selalu meningkat, tidak sebanding dengan luas areal pertanaman yang menurun dan indeks pertanaman yang rendah,” kata Sudin, seperti dilansir Sindonews.com, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Sambangi GGPC, Komisi IV DPR Respon Pajak Selangit Ekspor Hortikultura
Komisi IV juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Antara lain terkait perbaikan data spasial lahan, data luas lahan, serta validasi data jumlah petani yang berhak menerima bantuan pupuk bersubsidi. Hal tersebut sebagai acuan penentuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan komposisi pemberian pupuk bersubsidi.
Selain itu, Komisi IV DPR RI juga meminta pemerintah agar meningkatkan efektivitas pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
Pemerintah juga diharapkan dapat mengkaji ulang kinerja serta keanggotaan Tim Pengawas Pupuk di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten sehingga alokasi penggunaannya tepat sasaran.
“Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pola dan melakukan penyempurnaan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani yang berlaku saat ini dengan mempertimbangkan kendala-kendala teknis di lapangan. Sehingga, pupuk bersubsidi dapat disalurkan dengan baik dan diterima oleh seluruh petani penerima dengan mudah,” tegas Sudin.
Komisi IV DPR RI juga menyampaikan kepada pemerintah agar dalam menjalankan program Kartu Tani memprioritaskan daerah yang sudah memiliki sarana teknologi memadai dan tetap menyalurkan pupuk bersubsidi secara manual di daerah yang belum cukup memiliki sarana teknologi yang memadai.
Sebelumnya, saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, beberapa waktu lalu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mendesak Pemerintah untuk menjamin tambahan alokasi anggaran subsidi pupuk tahun 2020 senilai Rp 3,1 triliun.
Sudin juga meminta agar alokasi pupuk bersubsidi segera disalurkan secara tepat sasaran ke daerah-daerah yang mengalami defisit atau kelangkaan pupuk bersubsisidi.
Baca Juga: Diultimatum DPR, KKP Langsung Cabut Sementara Izin 14 Eksportir Benih Lobster
(AD-L2)