Lampung77.com – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya membantah isu yang beredar di media sosial terkait salah seorang warganya yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19).
Adipati mengeaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pasien tersebut hanya melakukan pemeriksakan diri ke RS ZAPA. Setelah diperiksa tim medis, warga tersebut hanya mengalami batuk biasa.
“Jadi itu tidak benar, bohong itu. Saya minta tolong kita sama-sama menjaga situasi ini. Terutama untuk kawan-kawan media. Cari narasumber yang kredibel untuk berbicara. Kalian bisa tanyakan informasi apapun itu tentang Covid-19 kepada kami, Gugus Tugas yang ada,” kata Adipati, disela-sela penyemprotan disinfektan disejumlah lokasi di Way Kanan, Selasa (31/3/2020).
Senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan, Anang Risgianto. Ia mengatakan pasien tersebut hanya mengalami batuk biasa. Sehubungan dengan adanya kondisi Covid-19, maka yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
“Di Puskesmas tidak ada alat rontgen, jadi dibawa ke Rumah Sakit. Setelah dicek semuanya tidak ada apa-apa, hanya batuk biasa. Sudah diberi obat dan kita sarankan untuk berdiam diri di rumah,” ungkap Anang.
Menurutnya sejak 16 Maret hingga 30 Maret 2020, warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Way Kanan tercatat sebanyak 59 orang.
Baca Juga: Dalam Dua Pekan, 2.000 Lebih Warga Way Kanan Lampung Pulang Kampung
Semprot Disinfektan
Raden Adipati bersama Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony tampak memimpin langsung penyemprotan disinfektan guna mencegah virus corona (Covid-19) di sejumlah fasilitas Umum di wilayahnya.
Adapun sejumlah titik yang dilakukan penyemprotan yakni Komplek Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Simpang V Tugu Ryacudu, Stasiun Kereta Api Blambangan Umpu, dan Pasar Rakyat Blambangan Umpu.
Raden Adipati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama bahu-membahu melawan virus corona serta Mengikuti anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona, khususnya di Kabupaten Way Kanan.
Baca Juga: Data Sebaran Kasus Corona di Wilayah Lampung Per 30 Maret 2020
(Riyanda Chaikal/Nef-L1)