Lampung77.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang berada di Provinsi Lampung.
Tol yang menyandang stasus sebagai jalur bebas hambatan terpanjang di Indonesia tersebut memiliki panjang 140,94 km atau mengalahkan Cikampek-Palimanan 116,75 km.
Baca Juga : Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Terpanjang di Indonesia
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyebutkan untuk golongan I dari Bakauheni ke Bakauheni Selatan tarifnya Rp 3.500. Sementara, untuk golongan V dengan rute yang sama Rp 7.000.
Ia menjelaskan dari titik awal hingga akhir yakni Bakauheni hingga Terbanggi Besar untuk golongan I ialah Rp 112.500.
“Dari ujung ke ujung Bakauheni-Terbanggi Besar Rp 112.500 (golongan I) , golongan V itu Rp 224.500,” kata Danang, sebagaimana dilansir detikcom, Jumat (5/4/2019).
Dia mengatakan, untuk tarif dasarnya adalah di bawah Rp 1.000/km. Meski sudah ada tarif, namun sementara ini belum diberlakukan.
Baca Juga : Wuss! Begini Rasanya Melintasi Tol Terpanjang di Indonesia
Danang mengatakan, penerapan tarif ini akan diserahkan ke badan usaha dalam hal ini PT Hutama Karya (Persero).
“Pengalaman dari Sumatera Selatan, dimana memang Sumatera belum ada pengalaman mereka memanfaatkan jalan tol, sehingga kita meminta badan usaha untuk melakukan sosialisasi lebih lama,” ujarnya.
“Dari sisi kami, sudah menerbitkan SK tarif, tapi inisiatif badan usaha melakukan sosialisasi sehingga masyarakat siap,” ujarnya. (Dtc-L2)