Lampung77.com – Teror serangan buaya beberapa kali terjadi di Tanggamus Lampung. Dalam sepekan, setidaknya sudah ada dua warga yang terluka akibat digigit reptil bertubuh besar itu.
Peristiwa serangan buaya yang terbaru terjadi di Pantai Saumil Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Senin (12/10/2020). Seorang warga bernama Bakarudin (45) digigit buaya sepanjang 4 meter.
Akibat kejadian itu, warga Pekon Kampung Baru, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, Lampung, tersebut mengalami luka serius dan harus mendapat 37 jahitan di bagian paha dan betis kanan. Korban juga menderita luka lecet di tangan kiri akibat menahan moncong buaya.
Anak korban, Husnudon (27), mengatakan serangan buaya itu terjadi saat ia dan ayahnya sedang mencari umpan pancing berupa anak udang atau rebon. Namun, tiba-tiba ayahnya diserang buaya.
“Bapak turun menyodo (mencari umpan), baru dua putaran terdengar bapak minta tolong. Saya langsung menolongnya dengan memukuli kepala buaya menggunakan dayung,” kata Husnudon di kediamannya.
Selepas dipukuli, buaya tersebut akhirnya melepaskan gigitannya. Husnudon pun lantas langsung menaikan ayahnya ke perahu dan membawanya ke Puskesmas Pematang Sawa.
Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Junaidi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya mengimbau masyarakat yang beraktivitas di perairan agar selalu waspada. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan unsur terkait guna memasang imbauan.
“Kami imbau untuk warga yang beraktivitas di seputar pantai dan muara, agar selalu waspada dan berhati hati, karena beberapa pekan terakhir banyak warga yang menjadi korban serangan buaya,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Senin (12/10/2020) malam.
Baca Juga: Digigit Buaya 4 Meter, Warga Tanggamus Lampung Luka 37 Jahitan
Diserang Buaya 3 Meter
Sepekan sebelumnya atau Sabtu, 3 Oktober 2020 sekitar pukul 06.30 WIB, kasus serangan buaya juga terjadi di Pekon Tugupapak, Semaka, Tanggamus, Lampung.
Seorang warga Pekon Tugupapak, Semaka, bernama Rafelis Amin Syaifullah (23), diserang dan digigit buaya sepanjang 3 meter.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami empat luka bekas terkena gigitan buaya tersebut. Korban mengalami luka pada bagian telapak tangan dan bagian punggung tangan kanannya sebanyak 4 lubang bekas gigitan buaya atau luka tembus.
Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, menjelaskan sebelum kejadian korban berangkat dari rumah menuju ke sawah dengan tujuan untuk melihat jaring ikan yang dipasangnya di areal persawahan Pekon Tugupapak sekitar pukul 06.00 WIB.
Kemudian, sekitar pukul 06.30 WIB, disaat korban sedang mengangkat jaring, tiba-tiba tangan korban digigit seekor buaya yang diperkirakan panjangnya sekitar 3 meter.
Korban kemudian berusaha melepaskan gigitan buaya tersebut dengan cara mengibas-ngibaskan tangannya sampai akhirnya terlepas.
“Setelah kejadian korban dibawa oleh pihak keluarga ke UPTD Puskesmas Sukaraja guna diberikan pertolongan medis,” jelas Kapolsek, dalam keterangannya, Senin (5/10/2020) lalu.
Guna menghindari kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati atau tidak beraktivitas di perairan.
“Diharapkan warga agar dapat berhati-hati lagi karena tidak menutup kemungkinan masih banyak buaya-buaya yang berkeliaran khususnya di areal sungai, areal persawahan dan areal tambak serta tempat yang memungkinkan untuk tempat bermukim buaya liar,” pungkas Kapolsek.
Baca Juga: Kisah Warga Tanggamus Lampung Diserang dan Digigit Buaya 3 Meter
(AD-L2)