Lampung77.com – Diduga gegara masalah saingan dagang, keributan terjadi antar dua keluarga yang masih bertetangga di Kampung Negri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Dua orang meninggal dunia akibat peristiwa ini.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Keributan melibatkan dua keluarga yang rumahnya saling berhadapan di Kampung Negri Kepayungan.
Menurut Kapolsek akibat peristiwa tersebut dua orang meninggal dunia karena mengalami luka akibat benda tajam. Kedua korban yaitu SSK (32) dan AS (36).
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian tersebut yaitu berawal saat korban AS yang sedang lari pagi lewat di depan rumah para pelaku. Korban kemudian dihentikan pelaku ADS dan terjadi keributan.
Saat keributan terjadi antara ADS dan AS, lanjut Kapolsek, datang dua orang pelaku lainnya yakni KRS dan JE yang kemudian ikut melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban AS meninggal dunia.
Mendengar adanya kejadian itu, kakak korban AS yaitu SSK datang untuk menolong. Namun, ketika sampai di lokasi, SSK pun dianiaya para pelaku dan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Kapolsek, sebelum adanya peristiwa keributan, dua keluarga tersebut sudah sempat terjadi selisih paham yang terjadi antara pelaku ADS dan korban AS.
“Sebelum terjadinya keributan tersebut sudah ada terjadi selisih paham antara pelaku ADS dan korban AS. Korban AS pernah memarahi pelaku ADS dan melarang pelaku untuk membuka warung baru karena korban sudah terlebih dulu membuka warung,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Tak Direstui Nikah Lagi, Suami di Lampung Tengah Bacok Istri
Akibat kejadian tersebut, pelaku KRS (50) dan ADS (24) yang juga mengalami luka kini sedang diproses di Mapolsek Padang Ratu. Sedangkan satu pelaku lainnya, JE, masih dalam pengejaran polisi.
“Untuk barang yang disita di lokasi kejadian yaitu berupa 3 buah tombak, 2 bilah sajam jenis pedang dan 1 senjata tajam jenis golok. Untuk dua Pelaku KRS dan ADS sudah diamankan di Polsek Padang Ratu untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
“Sampai saat ini, di lokasi kejadian masih aman. Namun, untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Lampung Tengah menurunkan satu pleton petugas yang dibackup 1 pleton personil Kodim 0411 Lampung Tengah,” pungkasnya.
Baca Juga: Ditolak Istri Berhubungan, Pria di Lampung Pukul Bayi Kandungnya hingga Tewas
(Nef-L1)